Mahasiswa Cirebon Desak DPR Taati Putusan MK 60 dan 70, Tuding Ada Kepentingan Oligarki di Balik Rencana Revis
KAWAL. Permahi Cirebon Raya geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/8). Mereka mengecam upaya Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada menyusul ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
"Kami serap apa yang disampaikan mahasiswa ini. Kami akan sampaikan dan berkoordinasi dengan perwakilan partai di DPR RI," pungkas HSG, sapaan akrabnya. (wan)
Sumber: