Mahasiswa Cirebon Desak DPR Taati Putusan MK 60 dan 70, Tuding Ada Kepentingan Oligarki di Balik Rencana Revis
KAWAL. Permahi Cirebon Raya geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/8). Mereka mengecam upaya Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada menyusul ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
Sumber: