Mengenal Demokrasi, Pilkada, dan Penyelesaian Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi
--
CIREBON – Program Studi Hukum Tata Negara Islam dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Islam (HTN) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, bekerjasama dengan Rajawali Grafindo Persada, telah sukses menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Demokrasi, Pilkada, dan Penyelesaian Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi”.
Acara ini berlangsung di Auditorium Pascasarjana Lantai 3, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pada Jumat pagi, 27 September 2024. Kuliah umum tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Keynote Speaker, Dr. Edy Setyawan, Lc, M.A., yang juga merupakan Dekan Fakultas Syariah, membuka acara dengan sambutan penuh inspirasi. Dalam pidatonya, Dr. Edy menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang demokrasi, terutama di level lokal seperti Pilkada, yang merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi di Indonesia.
“Proses Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana kita mengawal hasilnya dengan mekanisme hukum yang adil dan transparan. Di sinilah peran Mahkamah Konstitusi menjadi sangat vital dalam menjaga keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri,” tutur Dr. Edy Setyawan.
Ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta yang menunjukkan minat besar dalam memahami lebih jauh bagaimana hukum berperan dalam kehidupan demokratis di Indonesia, terutama di tengah dinamika politik yang terus berkembang.
Setelah sambutan dari keynote speaker, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Wilma Silalahi, S.H., M.H., seorang pakar hukum dari Universitas Tarumanagara, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Wilma menjelaskan secara rinci peran penting Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa Pilkada serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia.
“Demokrasi bukan hanya tentang proses memilih, tapi juga tentang bagaimana sengketa dan perbedaan pendapat diselesaikan dengan adil dan konstitusional,” ujar Dr. Wilma Silalahi dalam presentasinya yang memancing banyak pertanyaan dari audiens.
Mohamad Rana, M.H.I., selaku Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Islam, turut memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kuliah umum ini sebagai bagian dari pembelajaran dan pengembangan wawasan mahasiswa. Ia menekankan bahwa acara seperti ini adalah platform untuk mendalami dinamika hukum tata negara, terutama dalam konteks Pilkada.
“Kami berharap acara ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mereka, memahami lebih dalam tentang bagaimana mekanisme hukum bekerja dalam menjaga integritas demokrasi, terutama melalui peran Mahkamah Konstitusi. Ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk menggali lebih dalam tentang hukum tata negara dalam konteks Pilkada,” ungkap Mohamad Rana, M.H.I.
Sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator, Saiful Ansori, S.H., M.H., juga berjalan dengan dinamis. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait isu-isu seputar demokrasi, Pilkada, dan mekanisme penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan plakat penghargaan kepada narasumber dan keynote speaker sebagai bentuk apresiasi atas waktu dan ilmu yang telah dibagikan. Mohamad Rana, M.H.I. berharap bahwa diskusi seperti ini akan terus berlanjut dan menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk memahami dan mengembangkan ilmu hukum tata negara di masa mendatang. (rls)
Sumber: