Disdukcapil Kota Cirebon Gencar Layani Perekaman E-KTP

Disdukcapil Kota Cirebon Gencar Layani Perekaman E-KTP

LAYANAN. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon makin gencar melayani perekaman E-KTP khusus bagi pemula yang berusia 16 tahun ke atas.-Indah Tri Sutono/RAKYATCIREBON.DISWAY-Indah Tri Sutono/RAKYATCIREBON.DISWAY

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon makin gencar mengadakan layanan perekaman E-KTP khusus bagi pemula yang berusia 16 tahun ke atas. Di samping perekaman E-KTP di 5 kecamatan yang dilaksanakan setiap hari kerja, juga dibuka pelayanan hari libur (Sabtu).

Layanan ini buka pada Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Bila antusias masyarakat tinggi, pelayanan bisa sampai sore hari. Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk (dafduk) Disdukcapil Kota Cirebon, Siti Djulaeha SH MSi menyatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Disdukcapil dalam mempermudah akses perekaman KTP.

Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga muda Kota Cirebon dalam mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) sebagai identitas resmi dan memiliki hak memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon pada 27 November 2024 mendatang.

Selain membuka layanan pada hari Sabtu, Disdukcapil Kota Cirebon juga menjemput bola ke RW-RW dan sekolah-sekolah yang berdasarkan data wajib rekam yang belum melakukan perekamannya masih banyak.

Hal itu dikarenakan sekitar 2.000 pemilih pemula di Kota Cirebon hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Meski telah membuka layanan hari Sabtu, kemudian menjemput bola ke sekolah-sekolah bahkan ke tingkat RW pun, pihak Disdukcapil Kota Cirebon masih memiliki kendala karena belum semua pemilih pemula memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman E-KTP, padahal E-KTP sendiri penting untuk identitas mereka.

“Kami berharap, warga punya kesadaran untuk tertib adminduk khususnya untuk perekaman E-KTP. Artinya kalo ada orang tua yang memiliki putra/putri sudah mencapai usia 16 tahun dapat segera mengarahkan putra/putrinya untuk melakukan perekaman E-KTP,” ucapnya.

“Karena usia segitu sudah masuk dalam kategori usia pemula sehingga dapat dilakukan percepatan perekaman E-KTP pemula. Jadi misal ulang tahunnya tanggal 25 November, nah di bulan Oktober sekarang pun sudah bisa direkam. Namun belum bisa dicetak. Karena mesti menunggu usianya mencapai 17 tahun,” tambahnya.

Layanan hari libur ini tersedia pada hari Sabtu, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, di kantor Disdukcapil Kota Cirebon.

Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.

“Bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun, E-KTP dapat langsung dicetak dan diberikan. Sedangkan bagi yang belum mencapai 17 tahun, fisik E-KTP bisa diambil nanti saat mereka sudah berusia 17 tahun,” jelasnya.

Dia menambahkan, layanan hari libur di Disdukcapil Kota Cirebon ini merupakan akhir pekan ketiga dan direncanakan akan dibuka setiap Sabtu hingga menjelang hari tenang pilkada mendatang.

Namun, jadwal pelayanan ini akan disesuaikan dengan minat dan jumlah warga yang hadir untuk memastikan kelancaran proses perekaman.

Sumber: