Pengadilan Agama Kuningan Berikan Dukungan kepada PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam Pelayanan Hukum b
--
KUNINGAN – Pengadilan Agama Kuningan memberikan dukungan dan masukan penting kepada Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, juga dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.
Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan PKBH, termasuk Ketua Ahmad Khoirudin, M.H., Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara Novi Fitriani, S.H., M.H., serta advokat Mohammad Riski Ramadhan, S.H. Dari pihak Pengadilan Agama Kuningan, hadir Panitera Mohamad Khotib, S.H., M.H, Senin (21/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Kuningan, Mohamad Khotib, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif PKBH UIN Siber Syekh Nurjati yang telah memberikan layanan hukum secara merata dan komprehensif bagi masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.
Ia juga memberikan beberapa saran penting terkait peningkatan efisiensi penanganan kasus serta pentingnya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka lebih memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum.
Ahmad Khoirudin, M.H., Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati, menyambut positif dukungan dari Pengadilan Agama Kuningan dan menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Dukungan dari Pengadilan Agama Kuningan sangat berarti bagi kami. Masukan yang kami terima akan membantu kami meningkatkan kualitas layanan, sehingga masyarakat bisa mengakses bantuan hukum yang berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Ahmad Khoirudin.
Wakil Ketua PKBH, Ahmad Dzuizzin, M.H., menegaskan bahwa PKBH akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam pendampingan hukum. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKBH, Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga hukum dalam memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari Pengadilan Agama Kuningan, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan semakin berperan sebagai lembaga advokasi dan konsultasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Ciayumajakuning. Dukungan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat luas. (rls)
Sumber: