Panwascam Harjamukti Lantik 194 PTPS se-Kecamatan Harjamukti, Satupun Aman dari Sipol
PELANTIKAN. Sebanyak 194 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di seluruh TPS di Kecamatan Harjamukti dilantik, kemarin.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pengawas pemilu yang akan bertugas di seluruh TPS di Kecamatan Harjamukti dilantik, Senin (4/11) di Hotel Sapadia. Total, ada 194 TPS di Kecamatan Harjamukti dengan lima kelurahan.
Sehingga persis ada 194 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik. Terdiri dari 35 petugas yang akan bertugas di Kelurahan Kalijaga, 40 petugas di Kelurahan Kecapi.
Selanjutnya, 35 petugas untuk TPS di Kelurahan Harjamukti, 59 PTPS untuk Kelurahan Argasunya, dan 25 petugas untuk TPS yang ada di Kelurahan Larangan.
Ketua Panwascam Harjamukti, Dewi Rossyana menyampaikan, petugas PTPS se-Kecamatan Harjamukti yang telah dilantik ini bebas dari sipol.
“Alhamdulillah, PTPS yang dilantik hari ini adalah orang-orang terpilih yang bebas dari sipol,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, tugas utama para petugas PTPS ini adalah mengawasi proses pemungutan suara di TPS. Namun sesuai dengan masa kerja, mereka akan memiliki masa kerja selama 30 hari, terhitung sejak dilantik.
”PTPS bertugas tidak hanya di tanggal 27 November saja, tapi satu bulan,” ucapnya.
Di awal rekrutmen, dijelaskan Dewi, Panwascam Harjamukti menerima 333 pendaftar, dan 194 PTPS yang dilantik hari ini. Ia juga berharap kepada PTPS se-Kecamatan Harjamukti yang telah dilantik untuk mampu memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PTPS se-Kecamatan Harjamukti mampu menjalani tugas di TPS masing-masing sesuai arahan Bawaslu Kota Cirebon. PTPS juga harus mampu menjaga integritas dan netralitasnya.
Tak kalah pentingnya, PTPS se-Kecamatan Harjamukti mampu mengatasi masalah yang ada di TPS dengan tetap berkoordinasi dengan satu tingkat di atasnya atau berjenjang.
“Harapan saya ada 4, yaitu petugas ptps memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kemudian mereka mampu menjalani tugas di TPS masing-masing sesuai dengan arahan Bawaslu Kota Cirebon, menjaga integritas dan netralitasnya, dan yang terakhir mampu mengatasi permasalahan yang ada di TPS dengan tetap berkoordinasi dengan 1 tingkat di atasnya/berjenjang,” ucapnya.
Perlu diketahui, Kecamatan Harjamukti ini menjadi kecamatan yang paling banyak menerima PTPS dan memiliki sejumlah bencana alam di daerahnya.
Seperti banjir yang terjadi ketika memasuki musim hujan. Banjir di Kecamatan Harjamukti sendiri ada langganannya. Yakni di Jalan Kanggraksan Kelurahan Harjamukti, RW 002 Pesantren & RW 003 Kalijaga Kelurahan Kalijaga, terakhir di Jalan Bromo Kelurahan Larangan.
Selain banjir, di Kecamatan Harjamukti juga memiliki bencana alam berupa kebakaran lahan. Kebakaran lahan ini biasanya terjadi di TPA Kopi Luhur yang berada di Kelurahan Argasunya dan Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kelurahan Larangan.
Sumber: