Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Cek Beton Gedung Setda

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Cek Beton Gedung Setda

SASARAN PEMERIKSAAN. Kondisi gedung Setda delapan lantai bagian dalam, yang saat ini dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Sebagai lanjutan dari pemeriksaan lapangan pekan lalu, hari Rabu (6/11) ini, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bersama tim ahli akan kembali memeriksa gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Jika sebelumnya hanya melakukan cek lokasi dan memeriksa beberapa titik seperti basement, dan masingmasing lantai, pada Rabu ini, direncanakan tim ahli akan melakukan cek beton atau hammer test.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan membenarkan, bahwa pemeriksaan fisik gedung Setda akan kembali dilakukan besok (hari ini, red).

“Besok sudah ada pemberitahuan, ada lanjutan pemeriksaan fisik lapangan. Jeda waktu dari hari Kamis minggu kemarin, digunakan oleh tim ahli untuk memeriksa berkas yang kemarin baru kita sampaikan. Kemarin mereka butuh file gambar,” ungkapnya.

Pemeriksaan besok, lanjut Arif, adalah memeriksa kesesuaian antara gambar dengan kondisi fisik di lapangan. Bahkan, pada pemeriksaan nanti akan dilakukan uji ketahanan beton.

“Baru sisi gambar, harus dilihat di lapangannya. Kemudian juga ada uji beton tunggu saja besok,” lanjut dia.

Disebutkan Arif, sesuai dengan informasi dari tim penyidik Kejaksaan, bahwa sudah ada sedikitnya 20 saksi yang dimintai keterangan.

Mereka adalah saksi yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan gedung Setda saat itu. Bahkan, dirinya termasuk salah satu yang dimintai keterangan. Saat itu, dia ditanyai banyak hal. Namun lebih kepada kondisi gedung setelah selesai dibangun dan ditempati oleh pemkot.

“Sementara ini, DPUTR, empat orang kadis saat itu, para penerima hasil pekerjaan (PPHP), sekretaris daerah saat itu, BKD, Bappeda, Inspektorat, ULP saat itu, termasuk saya dari Sekretariat Daerah. Saya ditanyai, lebih kepada pasca pembangunan. Bagian apa saja yang mengalami kerusakan, dan titik-titik mana saja yang perlu diperbaiki sampai saat ini,” paparnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Cirebon ternyata tengah membuka kembali dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Berawal dari temuan adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Muncul angka kerugian negara senilai Rp11,8 miliar. Saat ini tim penyidik Kejaksaan terus mengumpulkan barang bukti terkait adanya dugaan perkara tindak pidana korupsi atas pembangunan gedung senilai Rp86 miliar tersebut.

Bahkan, Kamis (31/10) pagi, penyidik dari Kejaksaan bersama tim ahli turun melakukan pemeriksaan lokasi.

Terlihat Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, M Arif Kurniawan ST mendampingi tim dari Kejaksaan dan tim ahli memeriksa beberapa sudut di gedung delapan lantai tersebut.

Dimulai dari memeriksa di basement, hingga lantai paling atas gedung. Mantan kepala DPUTR, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Irawan Wahyono, serta mantan kepala Bidang Cipta Karya, Pungki Hertanto ST pun terpantau hadir pada pemeriksaan lokasi kemarin.

Sumber: