PMII Grudug Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Desak Kasus MJ dengan Tindakan Tegas

PMII Grudug Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Desak Kasus MJ dengan Tindakan Tegas

AKSI. Mahasiswa PMII Cirebon menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum anggota dewan. -ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (10/12). Mereka mendesak penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu anggota dewan bernama Mahmud Jawa.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membakar ban dan membawa sejumlah poster dengan tulisan yang mengkritik keras DPRD Kabupaten Cirebon. Salah satu poster bertuliskan, “DPRD Birahi”.

Mereka menganggap kasus ini mencoreng nama baik lembaga DPRD Kabupaten Cirebon dan menuntut langkah tegas dari pihak berwenang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus seperti ini tidak boleh didiamkan. Pelaku harus diusut hingga tuntas. Karena ini bukan hanya soal satu korban, tetapi citra lembaga yang tercoreng,” ujar salah satu orator aksi.

Mahasiswa menilai, perbuatan Mahmud Jawa sangat tidak pantas bagi seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka juga menyebut tindakan tersebut sebagai cerminan dari masalah moral yang lebih besar di lembaga legislatif.

“Perempuan sering menjadi korban kekerasan. Ini harus menjadi perhatian serius. Kalau kasus ini tidak diselesaikan, kami akan terus mengawal,” tegasnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menemui mahasiswa untuk meredam ketegangan. Ia memastikan kasus ini sedang diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD dan pihak kepolisian.

“BK sudah memanggil yang bersangkutan. Kami sedang menunggu hasilnya. Ini juga sudah masuk ke ranah hukum. Kita kawal bersama prosesnya,” kata Sophi saat berdialog dengan mahasiswa.

Sophi menegaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi dari DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami komitmen untuk transparan dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Tidak ada perlindungan khusus bagi pelaku,” tutup Sophi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati menambahkan, selain proses etik oleh BK, partai politik MJ juga sedang melakukan evaluasi internal. Jika terbukti bersalah, sanksi terberat adalah pemecatan.

“Kami memahami tuntutan adik-adik mahasiswa. Mohon bersabar, prosesnya sedang berjalan,” ujar Nana.

Namun, pernyataan Nana tentang “kecolongan” pihak DPRD karena pakaian tidak sopan dari SPG yang masuk gedung DPRD Kabupaten Cirebon, menuai protes dari mahasiswa. Mereka menilai pernyataan itu tidak relevan dengan kasus pelecehan seksual yang sedang dibahas.

PMII memperingatkan, jika kasus Mahmud Jawa ini tidak diselesaikan dengan adil, mereka akan mengangkatnya ke level nasional. Kasusnya tidak akan berhenti, sampai ada keadilan untuk korban. Jangan sampai kasus ini hanya jadi permainan politik.

Sumber: