Ratnawati Dorong Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Ratnawati Dorong Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan Hidup

SOSPERDA. Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat, Dr Hj Ratnawati MKKK memaparkan salah satu perda provinsi. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr Hj Ratnawati MKKK secara intens memberikan edukasi terkait peraturan daerah (perda) agar dipahami oleh masyarakat. Salah satunya regulasi yang penting untuk keseimbangan pembangunan dan lingkungan hidup.

Langkah tersebut diantaranya dilakukan dengan menggelar sosialisasi penyebar luasan perda pada Sabtu (14/12/2024), bertempat di lapangan futsal Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Wakil rakyat yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini memaparkan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 tahun 2023, tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dikatakan, sosialisasi perda merupakan salah satu agenda kegiatan dengan sasaran masyarakat dan unsur pemerintah daerah yang ada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Untuk pelaksanaannya dijadwalkan DPRD Jabar sebanyak 2 kali dalam sebulan pada tahun anggaran 2024.

"Insya Allah di 2025 itu 4 kali dalam sebulan. Sehingga saya kan punya dapil ada 3 kabupaten dan kota, Cirebon, Cirebon, Indramayu, jadi nanti 4 kali itu dijadwal merata," jelasnya.

Menurutnya, ada banyak perda-perda baru dalam setahun terakhir, dan masyarakat banyak yang belum tahu. Bahkan ada regulasi tentang desa pariwisata yang pemerintah daerahnya belum paham ada perdanya, terlebih esensi regulasinya.

"Nah ini kan perlu disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa investasi kita kan sebentar lagi di Indramayu jor-joran. Masyarakat juga harus paham, bahwa investasi itu akan berdampak pada lingkungan. Dan bukan saja kepada masyarakat yang tergusur, tetapi lingkungan hidup dan sumber daya alamnya juga pasti akan berubah," ungkapnya.

Selain itu, dari peserta sosialisasi juga muncul keluhan terhadap persoalan sampah. Ia pun menyatakan, Indramayu memang berbeda dengan daerah-daerah lainnya. Dengan dimilikinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berkapasitas besar, namun masih banyak sampah berserakan di lingkungan masyarakatnya.

"Saya ingin membangun, kalau di sini pemerintah desa atau pun pemerintah daerahnya belum mampu, saya ingin menggugah dari masyarakatnya sendiri," kata dia.

Seperti halnya di Kabupaten Cirebon, ada salah satu desa yang meminta peralatan dan memang masyarakatnya sudah swadaya untuk mengumpulkan sampahnya. "Dari pengelolaan sampah juga sebenarnya bisa menciptakan pekerjaan dan mendapat penghasilan tambahan bagi masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Ratnawati meminta kepada masyarakat apabila nanti ada investasi, perusahaan, atau apapun yang dilakukan oleh pemerintah, maka harus menyadari untuk menjaga lingkungannya. "Yang sekarang disosialisasikan adalah perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Di dalamnya termasuk semua aspek, mulai perumahan, industri, dan lain sebagainya," sebut dia.

Di Indramayu, lanjutnya, adanya kilang itu perlu dipikirkan kondisi lingkungan kedepannya jika sudah tidak beroperasi. "Bahkan laut dan lingkungannya harus tetap kita jaga. Juga sawah, ketika di suatu wilayah terdapat pabrik yang dibangun di areal persawahan, maka petani akan kehilangan mata pencaharian, ditambah mereka tidak bisa bekerja di pabrik tersebut karena bukan domainnya para petani," ujarnya.

Sementara itu, peserta kegiatan tersebut berasal dari Tim Hero Center, Tim Sedulur Ratnawati, dan Tim UMKM mewakili 31 kecamatan di Indramayu. Di akhir kegiatan, peserta juga menyimak paparan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. "Peserta harus menyebarkan informasi ini di wilayah atau lingkungannya masing-masing," tandasnya. (tar)

Sumber: