Masyarakat Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Kuwu Keduanan
KOMPAK. Aliansi LSM Cirebon Bergerak usai audiensi dengan Kejaksaan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Kasus korupsi masih terus menyelimuti. Kali ini, Desa Keduanan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang menjadi sorotan. Kuwu Keduanan, inisial S, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2022-2023.
Laporannya, sudah dilayangkan tokoh masyarakat setempat, Durajat, 4 Desember 2023 lalu. Hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Padahal, total dugaan penyalahgunaannya mencapai Rp 500 jutaan.
"Kami bersama Aliansi LSM Cirebon hari ini mendatangi Kejari untuk meminta kejelasan atas laporan yang sudah berusia satu tahun itu," kata mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keduanan, Udin setelah audiensi dengan Kejari, Senin (23/12).
Audiensi sendiri, dihadiri oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cirebon. Hasilnya diketahui bahwa sebagian dana yang diduga dikorupsi untuk anggaran 2023 telah dikembalikan oleh Kuwu S, sebesar Rp 200 juta Desember 2024.
"Namun, dugaan korupsi anggaran tahun 2022 sebesar Rp 339 juta belum ada kejelasan pengembaliannya," katanya.
BACA JUGA:DPRD Terima Aspirasi Buruh terkait UMSK 2025
Udin mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPD Keduanan April 2024. Pasalnya selama menjabat, dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Kuwu dalam perencanaan pembangunan desa.
"Saya bersama wakil dan sekretaris BPD sepakat mundur karena tidak diberi ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Koordinator Aliansi LSM Cirebon Bergerak, Kusmin, menyatakan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan infrastruktur dan aset desa. "Pengembalian dana bukan berarti tindak pidana korupsi dihapuskan. Kami meminta proses hukum tetap dilanjutkan," tegasnya.
BACA JUGA:Pihak Suradi dan PT Pelni Tandatangani Perjanjian Damai
Aliansi LSM juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kejari dan Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk mempercepat penanganan kasus. "Kami berencana mengadakan audiensi dengan Inspektorat dalam waktu dekat untuk memastikan laporan ini ditindaklanjuti," tambahnya.
Disela audiensi, Kasi Intel Kejari Sumber, Randi Tumpal Pardade SH MH menyampaikan terimakasih atas atensi yang disampaikan. Pihaknya menegaskan akan menindaklanjutinya. Hanya saja, ada momentum natal dan tahun baru. Sehingga, tidak memungkinkan untuk langsung diproses.
Pasca natal dan tahun baru, dipastikan akan segera ditindaklanjuti. "Kami pastikan akan menindaklanjuti dan tidak akan main-main dalam perkara ini," pungkasnya. (zen)
Sumber: