Polres Cirebon Kota Mulai Selidiki Dugaan MinyaKita Palsu yang Beredar di Kota Cirebon
SELIDIKI. Jajaran kepolisian Resor Cirebon Kota mulai melakukan penyelidikan ke sejumlah distributor dan pasar menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan MinyaKita yang beredar di pasaran.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Temuan komoditas minyak goreng dengan label MinyaKita yang diduga palsu dan meresahkan masyarakat, menjadi atensi pihak kepolisian.
Saat ini, jajaran kepolisian Resor Cirebon Kota tengah menindaklanjuti temuan dari dugaan MinyaKita palsu tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
"Betul, itu masih kami selidiki. Tunggu ya," ungkap Anggi, Rabu (9/1) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengecer menemukan produk MinyaKita dengan tanda-tanda yang tidak lazim. Sehingga meskipun secara kemasan sama persis, namun itu diduga palsu.
Informasi tersebut pun langsung menjadi atensi dari TPID. Dipimpin langsung Pj Walikota Cirebon, TPID sudah melakukan sidak ke sejumlah distributor dan pasar di Kota Cirebon.
"Kami terus memantau perkembangan harga, termasuk ketersediaan. Kita juga menyikapi pemberitaan terkait dugaan adanya pemalsuan MinyaKita yang beredar di pasaran," tandas Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi usai sidak di Pasar Induk Jagasatru, kemarin.
Diakui Agus, salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus dalam monitoring ini adalah minyak goreng. Dari hasil pemantauan, stok minyak yang dikelola oleh Bulog, tercatat sebanyak 34.000 botol siap didistribusikan.
Sementara terkait dengan dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Agus menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi atensi yang sudah dalam proses tindak lanjut pihak berwenang.
Saat ini, proses investigasi tengah dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota dalam kasus MinyaKita yang diduga palsu ini.
"Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu. Agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya," jelas Agus.
Agus menegaskan, pemkot, bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal.
Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.
Pihaknya meminta ini menjadi perhatian bersama, pengawasan harus dilakukan semua pihak terhadap segala bentuk potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen.
Sumber: