Sektor Perhotelan di Kota Cirebon Merana usai Inpres Ditekan Presiden Prabowo

Sektor Perhotelan di Kota Cirebon Merana usai Inpres Ditekan Presiden Prabowo

Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun Anggaran 2025 membuat beberapa sektor terdampak. Salah satunya adalah sektor perhotelan.

Pasalnya, dalam Inpres Nomor 01 tahun 2025 tersebut, Gubernur, Bupati dan Walikota diinstruksikan presiden untuk mengurangi belanja kegiatan yang bersifat seremoni. Sementara untuk kegiatan-kegiatan yang rencananya digelar di hotel-hotel, ditunda dan dikurangi.

Hal tersebut memicu reaksi para pelaku perhotelan, termasuk di Kota Cirebon. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan keberatan terhadap Inpres Nomor 01 tahun 2025 tersebut. Terlebih lagi, Pj Walikota Cirebon sudah meminta agar kegiatan-kegiatan di hotel distop tidak dilaksanakan.

PHRI pun meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan yang diteken Presiden Prabowo pada 22 Januari lalu tersebut.

Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki mengungkapkan, kebijakan ini sudah mulai memberikan dampak terhadap perhotelan.

Akibat Inpres Nomor 01 tahun 2025 tersebut, okupansi hotel menurun. Belum lagi, perhotelan memiliki segmen Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) yang saat ini juga kena imbas dari Inpres. 

Padahal, PHRI memprediksi, di awal tahun 2025 ini, khususnya di dua bulan pertama, tingkat okupansi hotel dan segmen MICE bakal meningkat, dan terbitnya Inpres Nomor 01 tahun 2025 membuat prediksi tersebut meleset.

"Akibat Inpres ini, prediksi kami meleset, banyak event-event yang ditunda," ungkap Imam.

Di semester pertama ini, dijelaskan Imam, sektor perhotelan seharusnya mulai mengalami peningkatan, karena banyak hajat pemerintah, yang biasanya digelar di hotel, termasuk menjelang bulan Ramadhan.

Namun, beberapa lembaga yang sudah merencanakan kegiatan, melakukan pembatalan karena terganjal Inpres efisiensi anggaran tersebut.

Bahkan, Imam menilai, kebijakan ini bukan hanya berdampak pada sektor perhotelan saja, kedepan UMKM, jasa transportasi, biro perjalanan, hingga event organizer juga akan mulai merasakan dampaknya.

"Hal ini menjadi pukulan berat bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal secara umum," jelasnya. 

Karena Inpres ini merupakan kebijakan yang berlaku dalam skala nasional, sebagai langkah tindak lanjut dan respon PHRI, disebutkan Imam, ini akan menjadi salahsatu pembahasan utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) PHRI yang akan digelar di Bogor bulan depan.  

"Dalam Munas nanti, kita akan membahas dampak Inpres ini bersama para pemangku kepentingan. Bapak Menteri dan Presiden juga akan diundang untuk berdiskusi terkait arah kebijakan tersebut," kata Imam.

Sumber: