Imbas Instruksi Presiden, Pemerintah Daerah Kota Cirebon Minta Stop Semua Kegiatan di Hotel
HENTIKAN. Pj Walikota Cirebon, Dr Drs H Agus Mulyadi MSi hentikan kegiatan di Hotel setelah dapat Inpres.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun Anggaran 2025, dipastikan postur anggaran di daerah bakal berubah karena adanya refocusing.
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar dilakukan efisiensi atas APBN mencapai 306 trilyun rupiah, yang terdiri dari 256 trilyun anggaran belanja Kementerian dan Lembaga Negara, serta 50 trilyun anggaran transfer ke daerah.
Gubernur, Bupati serta Walikota diperintahkan untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, hingga studi banding.
Penjabat Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, meskipun penyesuaian ini sebagian besar akan menyasar dana transfer ke daerah, namun APBD Kota Cirebon yang mengarah pada biaya program yang terkait perjalanan dinas, dan bersifat non pelayanan publik lainnya juga akan disesuaikan.
"Memang dana transfer, APBD termasuk juga yang perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan seremonial di hotel, itu mohon untuk di tunda, tidak dilaksanakan dulu, di Provinsi itu sudah di hold," ungkap Gusmul.
Dari APBD Kota Cirebon, lanjut Gusmul, yang saat ini sedang berjalan, yakni program persiapan dan penyusunan RKPD tahun 2026 yang sedang berjalan secara berjenjang, untuk Musrenbang juga diminta untuk dilaksanakan di kantor, tidak di hotel-hotel, meskipun beberapa Musrenbang sudah dilaksanakan, dan itu bertempat di hotel.
"Yang dari APBD juga, yang saat ini sedang berjalan, Musrenbang, yang rencananya di hotel, mohon untuk dilaksanakan di kantor. Yang sudah berjalan ya sudah, mungkin ada musrenbang kecamatan yang sudah di hotel, yang belum kita minta dilaksanakan di kantor," lanjutnya.
Termasuk nanti untuk Musrenbang tingkat kota Cirebon, dijelaskan Gusmul, itu sudah dibicarakan dan bahkan sudah diagendakan tidak akan dilaksanakan di hotel.
Musrenbang tingkat kota untuk RKPD tahun 2026, akan berlangsung di ruang Kepatihan di gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, dan para tamu undangan dan unsur terkait, akan diundang untuk hadir melalu video conference.
"Untuk Musrenbang kota di Kepatihan, yang lain zoom meeting," jelas Agus.
Untuk update terkait dengan pelaksanaan Inpres, masih dijelaskan Agus, saat ini postur APBD Kota Cirebon sedang dihitung ulang, dan untuk eksekusi, masih memunggu regulasi, juklak juknis dalam bentuk Permendagri, termasuk Permenkeu untuk besaran dana transfer daerah secara umum.
"Kita akan lakukan perhitungan, termasuk postur APBD Kota Cirebon kita, dan ini akan menjadi bahan laporan saya kepada Walikota nanti. PAD aman, tapi untuk belanja seremonial, perjalanan dinas, yang tidak terkait dengan pelayanan dasar, itu tetap kita geser. Ada yang ditambahkan untuk infrastruktur, ada yang kita siapkan dalam bentuk BTT untuk menunjang MBG. Tapi kita fokus di Infrastruktur," kata Agus.
Sumber: