Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD Revisi KUHAP

--
Dengan mengusung tema yang relevan dengan perkembangan hukum pidana modern, FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembahasan dan penyempurnaan RUU KUHAP yang sedang berlangsung. Para akademisi dan praktisi hukum yang terlibat dalam diskusi ini berharap agar hasil dari forum ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dan pemerintah dalam memperbaiki sistem hukum acara pidana di Indonesia.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat luas dalam proses pembuatan undang-undang, agar hasilnya benar-benar memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Revisi KUHAP yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, adil, dan responsif terhadap tantangan hukum pidana modern. (rls)
Sumber: