RTRW Dibahas Lagi, Kementerian ATR/BPN Beri "Pintu Darurat", Kota Cirebon Pilih Permen atau Perda ???

Pimpinan DPRD bersama para ketua Fraksi rapat bersama Pemkot membahas RTRW yang tahun lalu ditolak disahkan menjadi Peraturan Daerah. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
"Kita coba berikan waktu 1 minggu, untuk bahas lebih serius dengan Fraksinya. Hasilnya nanti, sampaikan tertulis atau lisan kepada pimpinan. Ini mohon menjadi perhatian, karena ini serius dan harus disikapi. Ada waktu 15 hari setelah Permen turun nanti, dan sikap kita ditunggu," kata Andrie. (sep)
Sumber: