Polres Cirebon Kota Siap Tindak Tegas Kecurangan Minyak Goreng MinyaKita

Polres Cirebon Kota Siap Tindak Tegas Kecurangan Minyak Goreng MinyaKita

TEGAS. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar akan bertindak tegas terhadap pebisnis minyak goreng MinyaKita yang curang.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

Selain DKPPP Kota Cirebon, Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati bersama Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman juga melakukan sidak di hari yang sama namun waktu yang berbeda yaitu pada pukul 10.00 WIB di Pasar Gunung Sari. 

Saat sidak di Pasar Gunung Sari, Wakil Walikota Cirebon bersama DKUKMPP Kota Cirebon juga menemukan minyak kemasan yang kurang dari 1 liter. 

Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati turut mencoba salah satu minyak goreng MinyaKita berupa botol yang seharusnya berisi 1 liter. Setelah diperiksa, ternyata minyak tersebut hanya berisi 960 ml, mengalami kekurangan 40 ml dari takaran seharusnya. 

“Di botolnya tertulis 1 liter, tapi kenyataannya setelah dicek hanya 960 ml. Ini tentu menjadi perhatian karena konsumen dirugikan,” ujar Farida. 

Selain masalah takaran, kata Farida kepada awak media, harga minyak goreng di pasar tersebut juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Minyak goreng MinyaKita yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter, ditemukan dijual hingga Rp18.000. 

“Kami menemukan perbedaan harga cukup signifikan. Minyak goreng seharusnya dijual Rp15.700, tapi di Pasar Gunung Sari ada yang menjualnya Rp18.000. Ini tentu harus ditelusuri,” tambahnya.

Sumber: