Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 Digelar di Desa Cisaat, Kecamatan Waled

Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 Digelar di Desa Cisaat, Kecamatan Waled

Musyawarah Desa Khusus diadakan di Desa Cisaat Kabupaten Cirebon.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025, Senin (21/04/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa dan dihadiri oleh Kuwu Desa Cisaat Haruman, perangkat desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan dari Kecamatan Waled, serta para calon penerima manfaat BLT-DD.

Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Haruman memaparkan nama-nama usulan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 beserta kriteria penerimanya. Ia menyampaikan bahwa penetapan penerima BLT-DD telah mengacu pada ketentuan dari Pemerintah Pusat, yaitu maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa.

"BLT Dana Desa ini ditujukan untuk masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem. Seperti warga lanjut usia yang tinggal sendiri tanpa sanak saudara, penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja, serta kategori rentan lainnya," jelas Haruman.

Ia juga menambahkan, proses validasi data penerima dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

"Alhamdulillah, untuk penetapan penerima BLT-DD ini, kami bersama seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat turut serta dalam memvalidasi data tersebut. Harapannya, seluruh masyarakat Desa Cisaat dapat memahami rencana dan pelaporan kegiatan desa, sebagai bagian dari penerapan keterbukaan informasi publik," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Waled dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program BLT-DD merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta meringankan beban pengeluaran warga miskin.

Ketua BPD juga turut memberikan masukan dan pandangan konstruktif dalam proses penetapan penerima manfaat, agar pelaksanaan program tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat.

Dengan disepakatinya daftar KPM BLT-DD Tahun 2025 dalam musdes tersebut, Pemerintah Desa Cisaat berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan warga kurang mampu dan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan. (her)

Sumber: