KPAID Cirebon Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Perawat RS di Cirebon

KPAID Cirebon Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Perawat RS di Cirebon

PENDAMPINGAN. Ketua KPAID, Fifi Sofiahmenanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh remaja perempuan berinisial S (16), yang diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seorang oknum perawat di Rumah Sakit wilayah Kecamatan Gunung Jati-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon bergerak cepat menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh remaja perempuan berinisial S (16), yang diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seorang oknum perawat di Rumah Sakit wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah menyatakan, pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap korban sejak kasus ini mulai diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Selama proses penyelidikan berlangsung, kami akan terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus ini benar-benar terungkap,” ujar Fifi kepada media, Sabtu (10/5/2025).

Tidak hanya mendampingi selama proses hukum, Fifi juga mengungkapkan pihak KPAID Cirebon juga akan menyiapkan upaya pemulihan psikologis bagi korban, mengingat korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus, pendekatan yang dilakukan pun akan disesuaikan.

“Nanti kami akan siapkan psikiater khusus untuk mendampingi korban, agar bisa mengatasi trauma yang mungkin muncul di kemudian hari. Selama proses pemulihan, korban juga akan berada di rumah aman KPAID Cirebon,” ungkap Fifi.

Ia menambahkan, proses pendampingan psikologis ini akan dilakukan secara intensif dan menggunakan metode yang disesuaikan dengan kondisi korban. 

"Hal ini penting untuk memastikan kesehatan mental korban tetap terjaga selama menghadapi proses hukum yang tengah berjalan," tambahnya.

Lebih lanjut, Fifi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus ini. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut sangat mencederai nilai kemanusiaan, terlebih dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya melindungi pasien.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian, khususnya unit PPA yang langsung merespons laporan ini. Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal,” tuturnya.

Fifi juga menyampaikan peringatan tegas kepada pihak rumah sakit agar tidak menghalangi proses penyidikan. Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi harus bersikap kooperatif dan transparan dalam membantu pihak berwenang mengungkap kasus ini.

“Pihak rumah sakit jangan sampai menutupi kejadian ini. Mereka harus membantu kelancaran penyelidikan, memberikan keterangan yang jujur, tidak perlu takut atau khawatir. Ini demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

Sumber: