Perawat Diduga Lecehkan Pasien TBC, RS Pertamina Cirebon Angkat Bicara

Perawat Diduga Lecehkan Pasien TBC, RS Pertamina Cirebon Angkat Bicara

KLARIFIKASI. Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi, membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang sakit di RS Pertamina pada 29 April 2025.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Manajemen RS Pertamina Cirebon akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum perawat berinisial DS (31) terhadap pasien perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah laporan resmi disampaikan oleh pihak keluarga korban ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025.

Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi membenarkan, pihaknya menerima aduan terkait dugaan kasus tersebut pada 29 April 2025. Namun, peristiwa diduga terjadi jauh sebelumnya, yaitu pada Desember 2024, saat korban dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut dari tanggal 20 hingga 26 Desember.

“Ya, soal adanya dugaan pelecehan oleh oknum perawat, memang ada aduan yang kami terima pada 29 April. Saat itu, ada tamu datang mengadukan, namun kejadiannya disebutkan berlangsung bulan Desember,” ujar Ruswadi saat ditemui Rakyat Cirebon di ruangannya, Rabu (14/5).

Dia menjelaskan, hingga saat ini pihak rumah sakit belum dapat menarik kesimpulan karena minimnya bukti dan saksi yang mendukung laporan tersebut. Oleh karena itu, keluarga korban disarankan untuk menempuh jalur hukum.

“Karena dari sisi rumah sakit, kami tidak punya cukup bukti dan saksi. Kami menyarankan agar dilaporkan ke pihak kepolisian. Proses hukum akan lebih tepat karena kami bukan ahli dalam hal pembuktian tindak pidana,” tambahnya.

Terkait status DS, perawat yang dilaporkan, Ruswadi menegaskan bahwa kontraknya memang tidak diperpanjang sejak 30 April 2025. Ia menyebut hal tersebut murni karena kinerja yang dinilai kurang memuaskan dalam evaluasi kerja enam bulan terakhir, dan tidak berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan.

“Penilaiannya sudah dilakukan satu bulan sebelumnya. Yang bersangkutan diberitahu bahwa kontraknya tidak diperpanjang. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” jelasnya.

Pihak rumah sakit Pertamina Cirebon, kata Ruswadi, juga telah beberapa kali mengadakan mediasi dengan keluarga korban, namun tidak membuahkan hasil karena perbedaan versi dari kedua belah pihak.

“Sudah dilakukan beberapa kali mediasi, tapi tidak ada titik temu. Karena dari pihak korban merasa pelaku tidak mengakui. Yang terjadi, saling bantah,” katanya.

Kini, pihak rumah sakit Pertamina Cirebon mengikuti jalannya proses hukum yang tengah berlangsung. Ruswadi menyatakan bahwa dirinya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

“Langkah rumah sakit adalah mengikuti proses hukum. Saat ini penyelidikan masih berjalan, saksi-saksi diperiksa, dan saya pun dijadwalkan untuk BAP siang ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, korban yang merupakan anak di bawah umur mengalami dugaan perlakuan tidak pantas sebanyak tiga kali selama masa perawatan di rumah sakit.

“Ya benar, kami sedang mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di salah satu rumah sakit di Cirebon. Terlapor adalah seorang perawat berinisial DS,” jelas AKBP Eko, Sabtu (10/5).

Sumber: