Komitmen DPRD Hadapi Developer Nakal

Komitmen DPRD Hadapi Developer Nakal

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Supriyadi memastikan komitmen DPRD siap menghadapi pihak developer nakal. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap ulah sejumlah pengembang (developer) perumahan yang dinilai tidak bertanggung jawab, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Cirebon. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Supriyadi SE ME.

Menurutnya, tak sedikit developer yang tidak melaksanakan kewajibannya terhadap konsumen, seperti tidak menyelesaikan fasilitas umum atau tidak menyerahkan aset kepada pemerintah daerah.

"Memang banyak developer di Kabupaten Cirebon ini yang tanda kutip 'nakal'. Tapi tidak semuanya begitu. Kita di dewan tentu tidak tinggal diam," katanya, Minggu (18/5).

Politisi PKS Kabupaten Cirebon mengingatkan, DPRD khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur dan perumahan, terus berkoordinasi dengan mitra kerja, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), untuk memantau perkembangan penyelesaian perumahan-perumahan yang bermasalah.

"Fungsi DPRD itu mendorong, mengawasi, dan menjadi penengah. Kami tidak selalu bisa turun langsung ke lapangan karena luasnya wilayah, tapi kami minta data dan keterangan dari mitra kerja kami DPKPP," tambahnya.

BACA JUGA:Revitalisasi Kawasan Stadion Watubelah, Ancam Gusur PKL

BACA JUGA:IPSI Kabupaten Cirebon Bidik Tiga Emas di Porprov Jabar 2026

Supriyadi juga menyayangkan jika masyarakat harus melakukan audiensi atau aksi terlebih dahulu agar keluhan mereka ditanggapi. Menurutnya, penyerahan fasilitas umum dan sosial oleh developer adalah kewajiban, sehingga tak seharusnya masyarakat harus memperjuangkannya sendiri.

"Kalau ada masalah, sebaiknya pemerintah desa atau kelurahan yang lebih dulu menyampaikan kepada kami. Tidak perlu masyarakat repot-repot datang melakukan aksi. Tapi sayangnya sering kali tidak ada tindak lanjut dari pihak developer, sehingga masyarakat merasa harus turun tangan," jelasnya.

DPRD, lanjut Supriyadi, akan terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan ini melalui jalur yang sesuai. Ia juga berharap ada sinergi yang lebih baik antara warga, pemerintah desa, dan pihak terkait agar penyelesaian masalah perumahan dapat lebih cepat dan tepat.

"Yang penting semua saling kooperatif. Kita di dewan siap menjadi penengah untuk mencari solusi terbaik," tukasnya.

Sebagai informasi, belum lama ini warga Perumahan Gerbang Permai Pamengkang melakukan audiensi dengan DPRD. Pasalnya, pihak developer yakni PT Parakarsamuda Swastika sampai berakhirnya SHGB, hingga berubah kepemilikan menjadi PT Mundu Putra Mandiri belum menyerahkan PSU. (zen)

Sumber: