Bappenas Anggap Kondisi Fiskal Kabupaten Cirebon Paling Stabil

Bappenas Anggap Kondisi Fiskal Kabupaten Cirebon Paling Stabil

PIMPIN PERTEMUAN. Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i memimpin pertemuan rombongan Pemkab Cirebon dengan Bappenas. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID– Selama ini, Kabupaten Cirebon disalahpahami oleh pemerintah pusat. Kondisi fiskalnya dianggap stabil. Sehingga beberapa tahun terakhir, tidak pernah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Padahal, se wilayah III Cirebon, Kabupaten Cirebon justru berada di posisi kelima terbawah stabilisasi fiskalnya. Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd ketika berkunjung ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kemarin. 

“Kita terus dianggap stabil, padahal kenyataannya tidak demikian. Ini informasi yang keliru dan berimbas pada minimnya alokasi anggaran dari pusat,” ujar Sekda.

Untuk meyakinkan pemerintah pusat, Sekda mengaku “menjual” kekuatan sejarah Kabupaten Cirebon. Memiliki nilai sejarah tinggi dalam perkembangan wilayah Jawa Barat.

“Kalau tidak ada Cirebon, tidak akan ada kabupaten/kota lain seperti Garut atau Ciamis. Tapi sampai saat ini, kita justru belum mendapatkan perhatian anggaran yang proporsional dari pusat,” tegasnya.

“Kita adalah kabupaten tua, lebih dulu ada dibanding banyak kabupaten/kota lain. Ini modal sejarah yang seharusnya jadi pertimbangan dalam distribusi anggaran pusat,” jelasnya.

Bappenas pun kata Hilmy merespon positif. Mendorong Pemkab Cirebon segera menyusun anggaran. Terutama untuk sektor strategis seperti kesehatan dan pendidikan, agar mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemkab telah menyiapkan usulan DAK untuk sektor kesehatan sebesar Rp250 miliar dan pendidikan sebesar Rp250 miliar. Meski belum tentu seluruhnya disetujui, Pemkab berharap bisa mendapatkan minimal 60 persen dari total usulan.

Tantangannya, dalam pengajuan DAK harus menyertakan kepemilikan lahan. Pasalnya, dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, hanya 17 kecamatan yang memiliki aset tanah atas nama Pemda. Mayoritas fasilitas Puskesmas dan Pustu berdiri di atas tanah milik desa.

“Kita butuh lahan minimal satu hektare per kecamatan untuk pembangunan Puskesmas, Pustu, hingga kantor kecamatan dalam satu kawasan. Ini akan menjadi syarat utama agar kita bisa memperoleh DAK 2026,” ungkapnya.

Rencana ini juga telah dikomunikasikan dengan Kementerian ATR/BPN dan Bappenas, dengan target penyusunan skema pembebasan lahan dan pembangunan fasilitas terpadu secara bertahap hingga 2026.

Sekda menekankan pentingnya pengadaan lahan sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran tahun depan. “Jika tidak segera diupayakan, maka kita akan terus tertinggal dan kehilangan peluang mendapatkan DAK dari pusat,” tutupnya. (zen)

Sumber: