Diduga Kekurangan Obat, Komisi IV Sidak Puskesmas
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Salah satu puskesmas di Kabupaten Cirebon diduga kekurangan obat-obatan. Sehingga, muncul keluhan yang disampaikan ke DPRD. Komisi IV pun langsung bertindak, dengan menggelar inspeksi mendadak (Sidak).
“Kita kemarin sidak ke salah satu puskesmas. Ada keluhan warga, kalau di sana obat-obatan yang diberikannya tidak sesuai penyakit yang diderita. Jadi sakit apapun, yang dikasihkan paracetamol. Ini kan baru keluhan warga. Akhirnya kita sidak, kita lihat hasil resep dokter. Kita lihat stok obatnya,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH, Kamis (24/3).
Ternyata, hasil sidaknya, ketika melihat resep dokternya, bukan hanya memberikan paracetamol saja. Obat lainnya juga ada. Tapi memang terang Siska, ada beberapa obat yang sudah lama tidak tersedia. Sebut saja misalnya, seperti obat kejang-kejang serta obat untuk penderita ODGJ, tidak ada.
“Jadi ada obat-obat tertentu yang tidak ada,” katanya.
Ternyata puskesmas mengeluhkan bahwa sistem e-katalog membuat sulit mereka. Artinya, belum maksimal upaya pendampingan yang dilakukan. Apalagi saat ini status puskesmas di Kabupaten Cirebon sudah BLUD. Tapi kenapa belum maksimal.
“Ini bahaya kalau obat-obatan yang menjadi kebutuhan masyarakat sebagai jaminan kesehatan mereka tidak tersedia,” imbuhnya.
Padahal, puskesmas tersebut hanya melayani sembilan desa di wilayahnya itu. Kenapa tidak bisa dipenuhi. Ternyata, pihak puskesmas merasa kesulitan mendapatkan obat-obatan itu, sudah terjadi sebelum status puskesmas BLUD.
\"Kemarin dari salah satu pegawainya, menyebutkan sejak 2019 memang ada obat-obatan yang digudang Farmasi Dinkesnya tidak ada,” katanya.
Siska pun mengaku tidak percaya begitu saja. Pihaknya akan mengkroscek sendiri ke Dinkes. Karena Komisi IV, belum sempat mengecek ke gudang farmasinya seperti apa.
“Apakah memang drop dari pusat belum. Dari dulunya tidak ada. Sehingga tidak bisa mendropnya. Kalau begitu kan harus beli,” ucapnya.
Yang dikhawatirkan, itu sudah masuk kriteria pembelian sendiri, tapi puskesmas tidak mengetahui. Nantinya sama-sama menunggu. Makanya, perlu kepastian dengan melakukan kroscek langsung.
“Kalau seperti itu, bisa jadi, bukan hanya di satu puskesmas saja. Tapi di semua puskesmas lainnya. Karena informasi dari mereka (pihak puskesmas, red) dari 2019. Belum terpenuhi,” pungkasnya. (zen)
Sumber: