Muncul Usulan Nama Bupati Jadi Nama Jalan

Muncul Usulan Nama Bupati Jadi Nama Jalan

RAKYATCIREBON.ID - Pemkab Majalengka merencanakan mengubah nama jalan di kota dengan nama bupati dari masa ke masa. Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyatakan, rencana itu muncul setelah dirinya mendapatkan usulan di tengah-tengah peninjauan Taman Sejarah. Adapun di Taman Sejarah terdapat 24 nama bupati termasuk dirinya yang terpampang di batu prasasti depan taman tersebut.

“Ada usul, bahwa nama-nama jalan di Majalengka juga diganti dengan nama-nama bupati,” ungkap Karna Sobahi, Sabtu (8/1).

Namun hal tersebut menurutnya harus dibicarakan terlebih dahulu dengan legislatif, apakah nantinya perencanaan tersebut diterima. Seperti diketahui, Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat ini menjadi orang ke-24 yang menjabat sebagai kepala daerah di Majalengka.

Sebelumnya, menurut pegiat Grup Madjalengka Baheula (Grumala) Naro mengatakan, setiap nama jalan di Majalengka memiliki latar belakang penamaan. Di dekat Pendopo Majalengka tepatnya di Kelurahan Majalengka Wetan, terdapat jalan yang disebut dengan Jalan Bhayangkara dengan panjang sekitar 50 meter.

Penamaan jalan Bhayangkara itu disinyalir berawal dari dibangunnya kantor polisi yang berada di lahan ruas jalan itu. Kantor polisi sendiri dibangun saat masa Bupati Majalengka ke-13, Rd Moch Nur Atmadibrata.

“Ada catatan dalam buku Sewindu di Majalengka Maret 1950-Maret 1958 yang merupakan catatan Bupati Majalengka ke 13, Rd Moch Nur Atmadibrata disebutkan bahwa beliau (bupati) membangun kantor polisi di daerah yang sekarang disebut Jalan Bhayangkara itu. Itu seperti catatan dari ME Tedjasukmana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Darurat Kabupaten Majalengka. kalau sekarang mungkin namanya Kapolres Majalengka,” kata Naro.

Pembangunan kantor polisi sendiri dilakukan sekitar tahun 1950. Keberadaan kantor polisi di Jalan Bhayangkara itu, jelas dia setelah kondisi tanah air dinyatakan aman, ketika penjajahan Belanda berakhir.

“Sebelumnya kan, saat masa perlawanan terhadap penjajah itu, posnya pindah-pindah, sifatnya sementara. Menyesuaikan dengan lokasi gerilya. Ketika selesai gerilya, ya otomatis pos itu tidak digunakan lagi,” jelas dia.

Dalam beberapa literatur disebutkan polisi menggunakan rumah warga sebagai Pos. Seperti di Desa Sindang Kecamatan Sindang, menggunakan rumah kuwu setempat yang saat itu dijabat Mama Atmasantana.

“Setelah Belanda pergi, bupati dan kepala polisi bertemu, sampai akhirnya ditentukanlah lokasi untuk pembuatan kantor polisi di daerah kota, yang kemudian disebut Mapolres Majalengka. Dari situ lah, mungkin awal pemberian nama jalan Bhayangkara itu,” jelas dia.

Namun, setelah bertahan cukup lama, Mapolres itu dipindah pada tahun 2009 lalu. Saat ini, Mapolres Majalengka terletak di jalan KH Abdul Halim Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka. Di bekas Mapolres sendiri saat ini dibangun taman.

“Sekarang papan nama jalannya juga nggak ada. Nggak tau kemana. Tapi kalau nama jalannya mah, setau saya masih Jalan Bhayangkara, nggak diganti,” jelas dia.

Selain itu, ada Jalan Pramuka yang berada di Majalengka Kulon atau tepatnya di pusat kota Majalengka. Jalan Pramuka yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Abdul Gani ini ternyata memiliki sejarah mengerikan di balik penamaannya. Mungkin tidak banyak orang yang tahu bagaimana sejarahnya.

Nana Rohmana, nama lengkap dari Naro mengungkapkan penamaan jalan yang tak jauh dari Pendopo Bupati Majalengka ini ternyata dilandasi tragedy yang melibatkan anggota pramuka asal Majalengka.

Sumber: