Pusat Ancam Cabut Dana Insentif Daerah

Pusat Ancam Cabut Dana Insentif Daerah

RAKYATCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten Majalengka kejar target vaksinasi  Covid-19 sebesar 70 persen. Langkah tersebut untuk menghindari pencabutan Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat seperti yang telah di wanti-wanti Menteri Dalam Negeri.

“Ia Pak Mendagri sudah memberi peringatan bagi kabupaten/kota yang vaksinasinya tidak mencapai 70 persen, maka DID akan dicabut dan dipindahkan ke kabupaten/kota yang sudah tercapai targetnya,” kata Sekda Majalengka, Eman Suherman, Rabu (28/12).

Namun , kata dia, Mendagri belum memberikan kejelasan batas waktu pencapaian target vaksinasi tersebut, apakah akhir tahun 2021 ataukah Januari 2022 . Jika demikian maka masih ada waktu bagi Kabupaten Majalengka untuk menyelesaikan target.

“Alhamdulillah untuk Majalengka pencapaian vaksinasi hingga hari ini,  sudah 69,28% jadi mudah-mudahan dalam waktu empat hari kedepan menjelang akhir tahun sudah bisa tercapai bahkan harapannya bisa melampaui 70 persenan, dengan demikian ancaman pencabutan DID tidak berlaku bagi Kabupaten Majalengka,” kata Eman.

Dana Insentif Daerah yang diterima Kabupaten Majalengka sendiri di Tahun 2021 mencapai Rp 19 miliar.

Menurutnya, untuk mengejar 1 persen lagi target 70 persen, tim vaksinator tengah menyasar rumah-rumah warga. Tim mendatangi setiap rumah yang belum menjalani vaksin yang datanya sudah dipegang petugas masing-wilayah berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Sebelum mendatangi rumah-rumah warga yang belum di vaksin, Ketua RT setempat telah lebih dulu memberitahukan soal kedatangan tim vaksinator, sehingga warga tidak dikejutkan dengan kehadiran petugas.” ungap Eman.

Menurutnya, saat ini tinggal menyasar warga yang mengalami kendala. Apakah belum divaksin karena alasan sakit, benar-benar lansia atau benar-benar tidak bersedia divaksin. Persoalan ini pun harus diketahui benar untuk diperoleh jalan keluar untuk menanganinya.

Sementara itu Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi mengungkapkan untuk mencapai target 70 persen tersebut berdasarkan hasil pengecekannya dilapangan masih ada kendala diantaranya dana untuk petigas vaksinator belum ada realisasinya termasuk dana yang bersumber dari BKKBN yang sempat dibahas sebelumnya.

Diapun mengatakan, dalam kurun waktu 3 minggu terakhir, pihaknya telah mencocokkan data dengan NIK yang ada di Disdukcapil guna memudahkan para penggerak untuk menggerakkan masyarakat karena data yang dimiliki telah tertera  dengan jelas nama dan alamat masing-masing.

“Kita telah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di tempat- tempat yang ramai supaya masyarakat bisa melakukan vaksinasi. Kondisi di lapangan masih adanya kendala yang harus kita hadapi salah satunya jangan sampai adanya miskomunikasi. Dari Polres Majalengka tim vaksinator terus berjalan di lapangan melakukan vaksinasi di tempat-tepat keramaian dengan menggunakan anggaran dari Polres, kami harap tim lainya bisa bersinergi,” kata Edwin.(hsn)

Sumber: