Pemda Tidak Melarang Ibadah Natal

Pemda Tidak Melarang Ibadah Natal

RAKYATCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membatasi jumlah jemaat ibadah Natal tahun 2021, lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka Eman Suherman mengatakan, hal itu diterapkan pihaknya merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021.

\"Di dalam aturan Inmendagri nomor 66 ada pengetatan di tempat-tempat ibadah, khususnya bagi teman-teman yang merayakan Natal tahun ini. Kita juga akan menerapkan aturan sama saat pelaksanaan ibadah Natal tahun ini,\" kata Eman kepada Rakyat Cirebon, Selasa (20/12).

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya masih memperbolehkan para umat Kristiani di Majalengka untuk melaksanakan ibadah Natal, asalkan memperketat penerapan protokol kesehatan selama ibadah.

\"Diperbolehkan tapi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,\" jelas dia.

Eman juga menyampaikan, jemaat yang akan beribadah juga nantinya akan dibatasi 50 persen dari kapasitas gereja. \"Diatur juga kuotanya, dari kapasitas 100 persen misalkan yang harus masuk 50 persen dari kuota yang disediakan,\" tuturnya.

Dengan langkah tersebut, dia berharap, agar pada pelaksanaan Natal bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada pelaksanaan ibadah Natal.

\"Dengan cara itu, kita harapkan bahwa Covid-19 yang dikhawatirkan gelombang 3 ini muncul pada saat Nataru. Dengan upaya keras, kerja sama yang luar biasa di berbagai tingkatan untuk mengantisipasi saya yakin hasilnya akan maksimal,\" jelasnya.

\"Apa hasilnya? Mudah-mudahan tidak ada yang terpapar Covid-19 setelah perayaan atau pelaksanaan Nataru,\" sambung dia.

Sebelumnya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, saat ini Pemkab Majalengka sedang mempelajari karakteristik dari varian Omicron. Varian ini sangat cepat penularannya.

\"Kami sedang mempelajari mengenai karakteristik dari virus baru itu dan sudah ditemukan indikasinya yang berbahaya salah satunya itu sangat mempercepat penularan,\" ujar Karna kepada Rakyat Cirebon, Senin (20/12).

Meski baru masuk ke Indonesia, namun Karna memastikan sumber penularan virus Corona apapun variannya adalah berasal dari adanya kerumunan.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Majalengka akan mengantisipasi penyebaran varian Omicron ini dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Sumbernya dari mana, tetap dari kerumunan orang. Makanya pada nataru di Majalengka walaupun pemerintah telah mencabut pemberlakuan (PPKM) Level 3, pihaknya tetap akan membatasi mobilitas. Akan ada penyekatan jalan, objek wisata diperketat.

Sumber: