Awas Omicron, Epidemiolog: Gratiskan Saja Tes PCR

Awas Omicron, Epidemiolog: Gratiskan Saja Tes PCR

RAKYATCIREBON.ID – Di tengah munculnya virus Corona varian baru, Omicron, Pemkab Majalengka didesak untuk waspada terhadap virus yang memiliki nama lain B.1.1.529 itu.

Epidemiolog di Majalengka, Ucu Supriatna mengatakan, pemerintah sudah semestinya menggratiskan tes PCR untuk lebih mengantisipasi terjadinya lonjakan terkonfirmasi virus Covid-19.

Dijelaskannya, kunci mencegah penyakit menular yakni, membatasi risiko penyebarannya. Jika itu dilakukan dengan baik, lanjut dia, 76 persen permasalahan bisa teratasi.

\"Gratiskan saja tes PCR dan masker. Dan, siapkan tempat isolasi terpusat,\" kata Epidemiologi lulusan UI itu, Sabtu (18/12).

\"Permasalahan penyakit menular kalau faktor risikonya diatasi, 76 persen bisa selesai. Sisanya kasus yang tidak terdeteksi. 24 persennya tidak akan menimbulkan ledakan kasus,\" sambungnya.

Selain itu, dengan adanya virus Corona varian baru, dia juga menyarankan, agar pemerintah lebih fokus dalam pencegahan, tidak melulu soal Bansos.

\"Covid termasuk penyakit menular. Formulasinya sama yaitu intervensi faktor risikonya. Bukan hanya Bansos. Yang dapat Bansos seharusnya diperuntukkan bagi penderita yang harus isolasi,\" tandasnya.

Sementara itu, saat ini Pemkab Majalengka tengah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi virus tersebut. Salah satu upayanya yakni, melakukan pengetatan di sejumlah ruang publik dan objek wisata.

\"Tetap kan, sumbernya dari kerumunan orang. Makanya Nataru di Majalengka, walaupun pemerintah mencabut pemberlakuan level 3, kami akan tetap mengetatkan. Terutama di daerah kota atau objek wisata karena pergerakan ada di sana,\" kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Kendati demikian, selain mengantisipasi pergerakan virus varian baru. Pemkab Majalengka juga tengah mengoptimalkan fasilitas-fasilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

\"Rumah sakit sudah disiapkan. Kemudian posko di setiap desa juga kita optimalkan lagi. Terus Gedung SKB juga kita siapkan, karena itu belum dicabut bahwa itu tempat isolasi mandiri tingkat kabupaten,\" tambah Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman.(hsn)

Sumber: