Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi

Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi

RAKYATCIREBON.ID -Jelang Penghujung tahun 2021 masyarakat Kabupaten Majalengka dihebohkan makin maraknya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang muncul ke publik.

Terakhir, kehebohan kasus kekerasan seksual terjadi di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pelakunya bukanlah orang jauh. Melainkan orang dekat.

Meski tidak ada kasus menonjol, kasus pelecehan seksual sepanjang tahun 2021 di Majalengka masih tinggi. Meski angka persentasenya menurun dibanding tahun 2020.

Berdasarkan catatan, ada 10 kejadian kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melapor ke Polres Majalengka. Mirisnya, rata-rata pelaku pencabulan tersebut, adalah tetangga korban.

\"Di tahun 2021 ada sepuluh kasus kekerasan seksual dan ini mengalami penurunan dibanding tahun 2020 ada 17 kasus pencabulan,\" ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Sabtu (18/12).

Ia pun berharap, semoga semakin banyaknya pengungkapan kasus, membuat orang-orang yang akan melakukan aksi bejatnya tersebut, tidak melaksanakan niatnya.

Edwin menghimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena, sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang yang masih berada di sekitar lingkungan korban.

\"Berikan perhatian lebih, mengawasi di mana anak bermain. Jangan sampai anak mudah terbuai hasutan orang lain. Karena dari banyak kasus, anak seringkali diiming-imingi uang,\" jelas pucuk pimpinan Polres Majalengka.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Robert Parlindungan Sitinjak mendorong semua pihak agar berani melaporkan kekerasan anak.

“Keluarga yang anaknya teraniaya harus berani untuk melaporkan kekerasan,”  tegasnya.

Menurut Robert, masyarakat bisa melapor ke layanan call center 129. Layanan ini merupakan akses bagi masyarakat umum, untuk melaporkan secara langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami sendiri.

“Pelapor diberikan kemudahan dalam mengadukan kasusnya, sehingga bisa ditangani sesegera mungkin,” ungkapnya.

Robert juga menjelaskan, kehadiran call center 129, bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang melaporkan untuk melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya.

“Jika melihat ada anak dan atau perempuan di Majalengka yang mengalami kekerasaan, cukup telpon ke 129 saja, itu langsung ke Jakarta,” ucapnya.

Sumber: