PPKM Level 3 Dicabut, Bupati: Tak Ngaruh

PPKM Level 3 Dicabut, Bupati: Tak Ngaruh

RAKYATCIREBON.ID -Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menegaskan, pencabutan status PPKM level 3 tidak akan berpengaruh bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Pasalanya, meski status PPKM level 3 dicabut, Pemda Majalengka akan tetap melakukan pengetatan pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.

Orang nomor satu di Majalengka itu mengatakan, fokus pengetatan akan dilakukan di Majalengka Kota dan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW).

Pihaknya melakukan pengetatan di Majalengka Kota. Karena lokasi lokasi tersebut terdapat beberapa ruang publik yang bisa menimbulkan kerumunan.

\"Walaupun pemerintah (pusat, red) mencabut (rencana) pemberlakuan level 3, kami akan tetap mengetatkan. Terutama di daerah kota atau objek wisata. Akan ada penyekatan jalan. Di objek wisata kami perketat, karena pergerakan ada di sana,\" kata Karna, Jumat (17/12).

Dia juga menjelaskan, mengendalikan massa pada saat pergantian tahun baru lebih sulit dibanding Hari Raya Natal. Pasalnya, malam tahun baru kerap dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat untuk mencari hiburan.

Momen tahun baru, kata Karna, tidak bisa dihindari. Tidak hanya mengatur jalur, tapi bagaimana bisa mengatur pergerakan orang.

“Kami akan menutup dulu taman sejarah yang sedang dibangun. Kemudian (jalan menuju, red) Bunderan Munjul, GGM dan alun-alun akan disekat dulu, karena konsentrasi masyarakat akan ada di sana,\" jelasnya.

Lebih jauh Karna mengungkapkan, untuk mencegah ASN bebas bergerak, pihaknya juga masih memberlakukan larangan cuti. \"Masih, larangan cuti bagi PNS masih berlaku. Sanksinya tukin (tunjangan kinerja) saya setop,\" ancamnya.

Sementara itu untuk mempercepat kegiatan vaksinasi di Desa dan Kecamatan Kadipaten, pemerintah desa setempat terus melakukan percepatan kegiatan vaksinasi. Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Satgas Covid desa setempat, Autochin.

Menurut pria yang akrab disapa Tocin ini, pihaknya terus menggandeng pihak Puskesmas setempat dan Satgas Covid kecamatan untuk melakukan percepatan kegiatan vaksinasi.

“Kegiatan vaksinasi bukan hanya menyasar masyarakat Lansia, namun juga kalangan pelajar dan lainya, terutama yang masih belum tervaksin di tahap 1,”pungkasnya. (pai)

Sumber: