Pemda “Hapus” Kalender Merah Sekolah

Pemda “Hapus” Kalender Merah Sekolah

RAKYATCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka \'menghapus\' kalender merah sekolah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Lilis Yuliasih mengatakan, peniadaan libur Nataru itu, sekolah diminta tetap melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, selain menghapus jadwal libur, pihaknya juga meminta agar sekolah untuk memundurkan jadwal pembagian rapor.

\"Kemudian pembagian rapor juga diundur, dari biasanya di Desember akhir diundur ke Januari,\" kata Lilis kepada Rakyat Cirebon, Rabu (15/12).

Lebih lanjut, kata dia, peniadaan libur tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Selain itu, pihaknya juga telah membuat surat edaran yang disebarkan ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan penghapusan libur pada momen nataru.

\"Mengacu ke surat edaran Bupati dan kita menindaklanjuti dimana libur nataru itu ditiadakan,\" ujarnya.

\"Karena tidak diliburkan pembelajaran juga berlangsung dan kita buat juga surat edaran dari dinas pendidikan,\" sambungnya.

Sementara itu, jelas dia, tidak adanya libur saat nataru dilakukan guna menghindari adanya siswa yang memanfaatkan momen tersebut untuk mendatangi suatu lokasi seperti tempat wisata yang mengakibatkan timbulnya kerumunan.

Sebelumnya, Bupati Karna Sobahi mengatakan, selama PPKM kemarin ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum KBM di sekolah dilaksanakan secara tatap muka langsung.

Vaksinasi, menjadi salah satu pertimbangan yang harus dipenuhi sebelum KBM tatap muka itu benar-benar dijalankan.

“Disdik sudah membuat Juknis, pedoman yang akan dijalankan nanti untuk belajar tatap muka. Diawali dengan vaksinasi guru, siswa. Kadinkes sudah menyiapkan. Anak-anak yang akan belajar divaksin terlebih dahulu, guru bisa diswab atau antigen,” jelas Karna.

Terkait teknis pembelajaran, Karna memastikan akan ada perbedaan dengan KBM pada waktu normal, tidak pandemi. Hal itu untuk menghindari kerumunan selama proses KBM itu berlangsung.

“Nanti tata belajarnya ada dua model. Dua rombongan pagi-siang atau (kelompok pertama) dari jam 8 sampai jam 10, kemudian (kelompok dua) dari jam 10 sampai jam 12. Ada yang selang-seling. (kelompok satu masuk) Senin, Rabu, dan Jumat. (Rombongan dua masuk) Selasa, Kamis, dan Sabtu. Mudah-mudahan Sabtu besok akan ada virtual dulu, untuk penyampaian Juknis,” katanya.(hsn)

Sumber: