Ngeri, 6 Desa Berstatus Rentan Pangan

Ngeri, 6 Desa Berstatus Rentan Pangan

RAKYATCIREBON.ID – Di akhir tahun 2021, sebanyak 6 desa di Kabupaten Cirebon dinyatakan berstatus rentan pangan. Kemudian 5 desa berstatus cukup rentan pangan. Semuanya itu tersebar di beberapa kecamatan.

Hal itu, terungkap pasca Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon menggelar Sosialisasi Food Scurity Vulnerability Atlas (FSVA) atau  Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, Selasa (14/12). Sosialisasi itu, dilakukan sebagai upaya antisipasi dengan melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak sendiri, tapi melibatkan sejumlah OPD. Terutama yang bersinggungan dengan kerawanan pangan. Hampir semua dinas dilibatkan. Termasuk para camat se Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan  Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, didampingi Plt Kabid Kerawanan Ketersediaan dan Distribusi Pangan Ketahanan Pangan dan Perikaman, Eka Yuni Listianingsih, menyebutkan, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan.

Penyusunan FSVA, kata dia, merupakan dalam rangka pemutakhiran data pada tahun sebelumnya dan akan dilaksanakan penyusunan kedepan disinergirkan dengan SKPD terkait.

“Intinya kami terus melakukan updating meliputi mulai dari Indikator, Data, dan Metode Analisis. Kemudian data yang ada disajikan guna dilakukan penggarapan yang sinergis antar tiap SKPD untuk dilakukan penyelesaian secara bersamaan,” kata Abraham.

Mengingat pentingnya memenuhi kecukupan pangan, tentunya harus mendahulukan pembangunan ketahanan pangannya terlebih dulu, sebagai pondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Ketahanan pangan menghendaki kecukupan ketersediaan pangan yang dibutuhkan.

Seperti ketersedian pangan baik yang berasal dari produksi sendiri, membeli dipasar maupun bantuan pangan. Kemudian distribusi dan aksebilita pangan. Sehingga dalam memperoleh sejumlah pangan yang dibutuhkan.

\"Kerawanan pangan (food Insecurity) terjadi apabila mengalami kurang gizi sebagai akibat tidak cukupnya ketersediaan pangan. Atau ketidak mampuan rumah tangga dalam mengakses pangan yang cukup,\" terangnya.

Berdasarkan hasil kajian tadi, sejumlah desa yang masuk kategori rentan pangan sebanyak 6 desa. cukup rentan pangan 5 desa. Kemudian cukup tahan pangan 46 desa, tahan pangan 120 desa dan sangat tahan pangan 247 desa.

Enam desa yang masuk kategori rentan pangan itu, meliputi Desa Karangsari Kecamatan Weru, kemudian Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura, Desa Cipinang Kecamatan Beber, Desa Kanci Kecamatan Astanajapura, Desa Kertasari Kecamatan Weru dan Desa Cikeduk Kecamatan Depok.

Sementara untuk desa yang masuk kategori cukup rentan pangan ada di 5 desa. Meliputi Desa Setupatok kecamatan Mundu. Desa Ambit Kecamatan Waled, Desa Ciuyah Kecamatan Waled, Desa Kudukeras Kecamatan Babakan dan Desa Astanajapura Kecamatan Losari.

Ada 10 desa yang indeks ketahanan pangannya tertinggi. Ke 10 desa itu, Desa Jatianom Kecamatan Susukan, Desa Purwawinangun Kecamatan Surannenggala, Desa Panembahan Kecamatan Plered, Desa Susukan Kecamatan Susukan, Desa Kajiwan Kecamatan Susukan, Desa Karangsembung Kecamatan Karangsembung, Desa Sirnabaya Kecamatan Gunungjati, Desa Slendra Kecamatan Gegesik, Desa Kalisapu Kecamatan Gunungjati dan Desa Sibubut Kecamatan Gegesik. (zen)

Sumber: