Cirebon Zona Merah Narkoba

Cirebon Zona Merah Narkoba

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka meminta agar Pemerintah daerah (Pemda) bisa bersinergi, bersama BNN dan Kepolisian untuk memberantas narkoba. Selain itu, yang perlu diwaspadai, tentang penyalahgunaan obat-obatannya. Karena, dapat diperoleh dari warung maupun dari apotek.

\"Saya ingin ada peran aktif dari pihak manapun. Kepolisian maupun BNN. Penyuluhan itu harusnya ada. Atau dari Kabupaten Cirebon menyiapkan mereka supaya bisa mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena dimasyarakat yang lebih marak itu, penyalahgunaan obat-obatannya. Dioplos lah atau melebihi dosis pemakaian,\" kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH, kemarin.

Karena kata Teguh, hari ini beberapa tindakan di luar norma, salah satunya akibat penyalahgunaan narkoba. Misalnya saja, tauran pelajar maupun tauran antar desa, terjadi diduga karena adanya oknum yang sedang tidak sadarkan diri, akibat pengaruh minuman memabukan atau penyalahgunaan narkoba.

Makanya, kepolisian dan BNN maupun BNK bisa dilibatkan dalam kegiatan pemerintahan. Seperti even pemilihan kuwu (Pilwu). Masukan sebagai salah satu syarat, bahwa kandidat harus terbebas dari narkoba. Pun demikian dengan aparat desanya. Tak hanya itu, jajaran ASN, Kepolisian serta legislatif. Harus ada jadwal rutin, pengecekan bebas narkoba secara berkala.

\"Kan dalam Pileg dan Pilkada juga ada tes anti narkobanya. Nah harusnya melibatkan BNN juga. Supaya spesifik,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: