Hanya Dibatasi, Pemkab Majalengka Batal Menutup Objek Wisata

Hanya Dibatasi, Pemkab Majalengka Batal Menutup Objek Wisata

RAKYATCIREBON.ID - Pemkab Majalengka membatalkan rencana menutup sejumlah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Kepala Disparbud Majalengka, Iding Solehudin mengatakan, hal itu diterapkan atas petunjuk Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang menyatakan ODTW bisa beroperasi asalkan jumlah pengunjung dibatasi sekira 50 persen.

\"Menjelang persiapan Natal dan tahun baru Disparbud tentunya akan menerapkan apa yang menjadi petunjuk Inmendagri. Dimana dalam Inmendagri tersebut menyatakan bahwa ODTW itu tidak ditutup total tapi bisa sampai 50 persen,\" kata Iding kepada Rakyat Cirebon, Rabu (8/12).

Meski begitu, kata Iding, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menerapkan ganjil genap di ODTW, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya lonjakan pengunjung ke objek wisata.

Penerapan ganjil genap yang berencana akan diterapkan 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 nanti. Kata dia, dicanangkan untuk pengendalian penyebaran kasus COVID-19 selama libur Nataru.

\"Satu lagi apa yang telah kami sampaikan dari Polres bahwa akan dilaksanakan ganjil genap pada saat akan masuk ke ODTW. Itu mulainya InsyaAllah tanggal 24 Desember sampai 2 Januari,\" jelasnya.

Saat disinggung apakah akan dilaksanakan di seluruh ODTW, Iding menyampaikan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

\"Itu nanti kita lihat juga, karena nanti kami akan menyampaikannya pada saat acara dengan pak Kasat (Lantas Polres Majalengka) bahwa itu akan dilaksanakan ganjil genap,\" ujarnya.

Namun, dengan dibukanya ODTW itu, kata Iding, pihaknya meminta agar para pengunjung tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) saat berwisata.

\"Intinya tetap menggunakan prokes, terutama menggunakan masker. Termasuk juga satu yang akan menjadi bahan yaitu aplikasi PeduliLindungi, atau membuktikan kartu telah divaksin,\" jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah menyebarluaskan informasi tentang Instruksi Mendagri terkait PPKM level 3. Tempat-tempat wisata yang ada di Majalengka akan lebih diperketat.

“Kami siap melaksanakan instruksi tersebut, akan kami pantau semua objek wisata, kami pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP, serta unsur kecamatan dan desa,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pengelola wisata Majalengka, salah satunya pengelola wisata River Tubing di wilayah Rajagaluh, Agus menyambut baik rencana penerapan PPKM level tiga se-Indonesia.

Pihaknya siap untuk membatasi pengunjung wisata, juga tetap memberlakukan protokol kesehatan. “Kami siap patuhi instruksi tersebut. Fasilitas cuci tangan dan mewajibkan pengunjung memakai masker, juga kami pun menyediakan masker gratis,” ujarnya.(hsn)

Sumber: