Kas Daerah Tutup Buku 24 Desember
RAKYATCIREBON.ID - Tahun anggaran berjalan 2021 akan segera berakhir. Pemkot Cirebon mulai mengevaluasi capaian kinerja dari sisi keuangan, baik dari sektor pemasukan kas sampai belanja daerah.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, menurut laporan terakhir yang diterimanya dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), angka belanja masih jauh dari 100 persen.
“Terakhir kami dapat laporan sekitar 69 persen. Memang masih ada kegiatan yang berjalan, dan masih ada kegiatan yang akan dilaksanakan. Dari pendapatan, kurang lebih sekitar 78 persen ya,” ungkap Agus.
Untuk pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjut Agus, sebagian sudah berjalan dan tinggal ada beberapa proses yang sedang di-review Inspektorat, baru diajukan ke provinsi.
Akan tetapi, semua pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN, kata Agus, lebih awal ditarget selesai.
“Kita minta tanggal 7 kemarin semua sudah selesai, baik untuk alokasi Provinsi maupun APBN. Sudah selesai diajukan, sudah proses review AFIF. Yang belum akan ditinggal. Jadi semua kegiatan yang dibiayai APBD Provinsi dan APBN, kita minta sudah diajukan pencairannya. Karena harus ada mekanisme lagi, ke provinsi dan pusat melalui KPPN-nya,” lanjut Agus.
Untuk kegiatan belanja yang bersumber dari APBD Kota Cirebon, dijelaskan Agus, kas daerah akan ditutup pada tanggal 24 Desember mendatang. Sehingga semua perangkat daerah diminta untuk segera menyelesaikan laporan, sehingga segera diajukan untuk pembayaran ke BPKPD.
“APBD kota, kita akan tutup kas 24 Desember. Tapi kita minta temen-temen perangkat daerah tanggal 15 sudah mengajukan SPM. BPKPD dan bagian pembangunan masih menghitung, dari tanggal 26 November. Mana pekerjaan yang masih berjalan, mana yang selesai tapi belum diajukan. Dan mana yang belum dilaksanakan,” jelas Agus.
Untuk mengejar waktu, ditambahkan Agus, pekerjaan-pekerjaan yang belum dilaksanakan dan membutuhkan waktu, serta tidak bersifat prioritas, agar ditunda dan tidak dilaksanakan.
“Kita minta yang belum dilaksanakan ditunda saja. Sepanjang prioritasnya bisa ditangguhkan, kecuali untuk kegiatan Nataru dan belanja rutin wajib. Seperti PJU, lain-lain sifatnya rutin penunjang operasional. Kita akan sampaikan supaya tidak dilaksanakan,” kata Agus. (sep)
Sumber: