Razia Karaoke, Polisi Temukan Pengunjung Positif Narkoba

Razia Karaoke, Polisi Temukan Pengunjung Positif Narkoba

RAKYATCIREBON.ID - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Satnarkoba Polres Majalengka, menggelar Operasi Antik Lodaya 2021 ke sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Udiyanto mengatakan, dalam razia ini, polisi mendapati pengunjung yang positif menggunakan obat terlarang jenis benzodiazepin.

\"Yang bersangkutan langsung kita gelandang ke Mapolres Majalengka dan saat ini sudah ditangani Satreskoba untuk penyelidikan lebih lanjut,\" ungkap Edwin Affandi, Selasa (7/12).

Menurut Edwin, Operasi Antik Lodaya yang akan berlangsung selama 10 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 30 November hingga 9 Desember 2021 itu, untuk menyasar jaringan peredaran narkotika, baik pengedar maupun pengguna.

\"Kegiatan ini dalam rangka menegakkan hukum terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah hukum Polres Majalengka,\" jelasnya.

Selain itu, kapolres juga menegaskan, kepada seluruh anggota yang terlibat pada Operasi Antik Lodaya 2021 tersebut, agar melaksanakan tugas secara maksimal.

\"Saya berharap kita sebagai anggota Polri berperan aktif dalam upaya memberantas jaringan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat, tepat sasaran, dan jaga keselamatan dalam bertugas,\" harap pimpinan Polres Majalengka. (hsn)

Sumber: