Pedagang Kaget, Dikira Ada Penangkapan Pencuri

Pedagang Kaget, Dikira Ada Penangkapan Pencuri

RAKYATCIREBON.ID -Operasi yustisi rupanya tidak hanya dilakukan di jalan raya saja. Di pasar tradisional, tempat berkumpulnya penjual dan pembeli pun digelar operasi yustisi.

Seperti terlihat di pasar Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, petugas kepolisian mengingatkan orang-orang yang ada di pasar, agar tetap mengenakan masker.

Seorang pedagang tahu tempe, Wawan mengatakan sudah biasa mengenakan masker, jika mau beraktivitas jualan. Hanya terkadang sepi pembeli, sehingga mengharuskannya membuka masker. “Kalau ada pembeli baru saya pakai masker,” ujarnya, Jumat (3/12).

Sementara itu, penjual daging ayam, Kartim kaget ketika ada orang memakai seragam kepolisian datang ke area dalam pasar Ciborelang. Dikiranya ada kasus tentang pencurian barang.

“Saya pikir mau nangkap pencuri, eh malah ingatkan kita agar tetap memakai masker. Untung saya selalu pakai,” ucapnya.

Meskipun begitu, masih saja ditemukan sebagian orang yang tidak memakai masker. Sehingga petugas kepolisian menegurnya.

Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengatakan, pihaknya telah menyebar sejumlah anggota, untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, upaya-upaya peningkatan disiplin Prokes masyarakat terus diintensifkan, salah satunya melalui operasi yustisi,” ujarnya.

Dikatakannya, operasi Yustisi Prokes ini akan terus digelar, guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

“Pasar merupakan wilayah yang cukup rawan, karena merupakan tempat berkumpulnya orang-orang,” ucapnya.

Selain itu, Polres Majalengka dan Samsat juga mengadakan Operasi KTMDU. Operasi KTMDU menyasar kendaraan yang tidak membayar pajak, Jumat (3/11).

Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, selain Petugas Dispenda, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Majalengka, Kegiatan ini juga melibatkan DenPom Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.

“Kegiatan operasi KTMDU tersebut akan digelar selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda,” katanya.

Menurut Ngadiman, Operasi KTMDU sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus memberikan kemudahan bagi mereka yang belum melakukan kewajibannya.

Sumber: