Terpaksa PPKM Level Tiga Lagi

Terpaksa PPKM Level Tiga Lagi

RAKYATCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menerima telegram surat. Isinya instruksi waspada gelombang ketiga Covid-19. Sehingga harus memberlakukan kembali PPKM level tiga.

Instruksi tersebut akan berimbas pada sejumlah aktivitas yang mengurangi mobilisasi dan kerumunan orang. Diantaranya, tempat wisata akan diperketat.

Momen instruksi tersebut kini telah dimatangkan. Rapat-rapat koordinasi unsur muspida dan tim penanganan Covid-19 sering digelar.

Rencananya aturan resmi PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

“Sesuai instruksi Mendagri, maka menjelang natal dan tahun baru, wisata-wisata akan diterapkan pembatasan. Akan kami perketat. Hal ini untuk mewaspadai gelombang ketiga COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat ditanya puluhan insan jurnalis, Kamis (2/12).

Menindaklanjuti ucapanya itu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri semua stakeholder, kepala dinas, unsur TNI-Polri di gedung Yudha, pekan lalu.

Rapat tersebut juga membahas tentang pengunjung kafe dan rumah makan, yang tidak boleh lebih dari kapasitas 50 persen pengunjung.

“Penerapan level tiga untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19, pengunjung kafe dan rumah makan diterapkan kembali hanya 50 persen,” ujar Karna.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Iding mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dan menyebarluaskan informasi tentang instruksi mendagri terkait PPKM level 3. Tempat-tempat wisata yang ada di Majalengka akan lebih diperketat.

“Kami siap melaksanakan instruksi tersebut, akan kami pantau semua obyek wisata, kami pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP, serta unsur kecamatan dan desa,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pengelola wisata Majalengka, salah satunya pengelola wisata River Tubing di wilayah Rajagaluh, Agus menyambut baik rencana penerapan PPKM level tiga se-Indonesia. Pihaknya siap untuk membatasi pengunjung wisata, juga tetap memberlakukan protokol kesehatan.

“Kami siap patuhi instruksi tersebut. Fasilitas cuci tangan dan mewajibkan pengunjung memakai masker, juga kami pun menyediakan masker gratis,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka merilis adanya penambahan jumlah pasien terpapar Covid-19, Selasa (30/11).

Sumber: