Rumah di Lengkong Kulon, Administrasi Masuk Ujungberung

Rumah di Lengkong Kulon, Administrasi Masuk Ujungberung

RAKYATCIREBON.ID - Ada hal yang menarik saat pengukuran dan pendataan batas wilayah antara Desa Lengkong Kulon dan Desa Ujungberung Kecamatan Sindangwangi, Rabu (1/12).

Pasalnya, ditemukan adanya satu bidang tanah berupa sawah yang ternyata memiliki dua SPPT. Hal itu diketahui karena batas wilayah berada persis di tengah petakan sawah, yang membelah kedua sawah tersebut menjadi dua wilayah berbeda.

Selain itu ditemukan hal unik lainya. Dimana ada satu Kepala Keluarga (KK) yang membangun rumahnya berada di wilayah Desa Lengkong Kulon. Namun, ternyata semua dokumen kependudukan tercatat sebagai warga Ujungberung.

Kepala Desa Ujungberung, Aris AMD kepada Rakyat Cirebon membenarkan hal tersebut. Menurutnya, terkait adanya dua SPPT di dalam satu bidang tanah berupa sawah, disebabkan karena lokasi perbatasan desa persisi berada ditengah petakan sawah.

Sehingga sebagian berada di wilayahnya dan sebagian di wilayah desa lain.

Sedangkan mengenai adanya KK yang berada di wilayah desa tetangga namun memiliki kewarganegaraan Desa Ujungberung. Aris mengungkapkan, jika hal tersebut disebabkan karena lokasi rumah yang bersangkutan secara administrasi lebih dekat dengan Ujungberung.

“Iya memang kalau rumah dan tanahnya berada di Desa Lengkong Kulon. Namun, secara administrasi dan geografi wilayah, lebih dekat dengan Ujungberung. Sehingga orang tersebut memilih menjadi warga Ujungberung,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sindangwangi, Maman Suherman meminta agar kedua desa berdialog, untuk memecahkan persoalan tersebut.

Jika sudah ada keputusan jika KK tersebut memilih menjadi warga Ujungberung, maka harus ada proses permohonan perpindahan kewarganegaraan.

“Administrasi dan proses perpindahannya harus segera diurus agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi,”pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Lengkong Kulon, Jawahir mengaku kaget dengan kondisi tersebut. Ia mengaku baru mengetahui hal itu.

“Saya juga baru tau kalau rumah tersebut masuk dalam wilayah Desa Lengkong Kulon. Namun semua administrasi kewarganegaraanya masuk ke Ujungberung,” pungkasnya. (pai)

Sumber: