Berantas LSM Fiktif, Jumlahnya Ratusan, Kesbangpol Segera Verifikasi

Berantas LSM Fiktif, Jumlahnya Ratusan, Kesbangpol Segera Verifikasi

RAKYATCIREBON.ID - Jumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Cirebon sangat fantastis. Mencapai 300-an. Tapi, tidak semua layak. Bahkan, ada yang hanya sekadar nama alias fiktif. Untuk kategori terakhir ini, siap-siap saja akan dicoret.

“Jika fiktif atau hanya sekadar nama, kami tak akan segan mencoretnya,” tegas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, Dra Hj Ita Rohpitasari MSi.

Pihaknya sudah menjadwalkan untuk melakukan monitoring dan verifikasi LSM. Itu penting karena jumlahnya lebih dari 300, bukanlah angka sedikit.

“Saya kaget. Ternyata banyak juga ya. Itu harus ada monitoring dan evaluasi. Masih layak tidak LSM ada 300 tuh,\" ujar Ita.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi tersebut harus dilakukan. Sebagai langkah memastikan ratusan LSM yang terdaftar di Kesbangpol. Apakah masih aktif atau tidak.

Adapun kategori LSM yang aktif, kata dia, sudah ada ketentuannya. Di antaranya AD/ART, pengurus, sekretariat dan payung hukum LSM itu sendiri.

\"Kategori aktif dan tidaknya ada ketentuan, ada AD/ART-nya. Kemudian ada pengurusnya, ada sekretariat, ada payung hukum dan lainnya,\" ucap Ita.

Ia menerangkan, evaluasi juga dilakukan meliputi perpanjangan masa berlakunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol. Jika diketahui ada LSM yang tidak aktif, tidak memperpanjang SKT, bahkan fiktif, ia mengaku tidak segan-segan mencoret LSM bersangkutan.

\"Yang tidak aktif atau tidak memperbaharui masa berlaku ya berarti dicoret,\" tegasnya.

Namun, ia memastikan monitoring dan evaluasi tersebut akan dilakukan pada tahun depan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih konsen melakukan pengawasan pasca pilwu serentak. Pihaknya juga bakal memberikan imbauan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi.

\"Nanti evaluasi dulu oleh kita. Kegiatannya juga kita evaluasi termasuk partai. Tapi nanti setelah pilwu, pastinya tahun 2022 ya. Ini saya juga baru dua minggu (sebagai kepala Kesbangpol, red),\" paparnya.

Terpisah, salah seorang aktivis masyarakat, Irul menyampaikan persetujuannya jika Kesbangpol melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan LSM. Baginya, keberadaan LSM sebenarnya sangat bagus dalam rangka pencerdasan dan pemberdayaan masyarakat.

“LSM harusnya sebagai penyeimbang isu-isu pemerintahan. Isu-isu kritis mereka terhadap kebijakan pemerintah yang melenceng sangat dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.

Namun sebaliknya, tidak sedikit oknum yang melabeli dirinya anggota LSM tetapi untuk kepentingan segelintir orang. Bahkan memanfaatkan label LSM untuk menakut-nakuti “mangsanya”. Melakukan pemerasan dan menekan pihak lain.

Sumber: