Dinkes Bantu Penderita Cuci Darah, Dinsos Siapkan Data

Dinkes Bantu Penderita Cuci Darah, Dinsos Siapkan Data

RAKYATCIREBON.ID - Warga Kabupaten Majalengka yang menderita penyakit dan diharuskan melakukan hemodialisis atau cuci darah akan mendapat bantuan dari pemerintah setempat.

Bantuan itu berupa asuransi kesehatan lewat program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka Gandana Purwana mengatakan, selama ini ada 5 kelompok masyarakat yang masuk ke dalam daftar kepesertaan BPJS PBI.

Selain masyarakat umum dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, ada 4 kelompok khusus yang juga masuk ke dalam daftar penerima BPJS jenis itu.

Kelompok masyarakat khusus, jelas dia, terdapat kelompok masyarakat ODGJ, gizi buruk, HIV-AIDS, dan bayi-bayi kedaruratan.

\"Untuk bayi kedaruratan ini, misal lahir nggak punya anus. Itu dijamin lewat BPJS PBI,\" kata Gandana kepada Rakyat Cirebon, Rabu (24/11).

Setelah 4 kelompok plus masyarakat ekonomi menengah ke bawah, jelas dia, ke depan akan ada penambahan satu kelompok masyarakat baru.

Penambahan tersebut setelah pihaknya mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan.

\"Yang akan dimasukkan pasien penderita cuci darah. Nanti akan difasilitasi. Ini program Dinkes, dibiayai Pemkab Majalengka,\" jelas dia.

Lebih jauh, dijelaskan dia, untuk program BPJS PBI sendiri berada di bawah Dinas Kesehatan. Dinsos sendiri hanya sebatas pada proses pendataan.

\"Yang punya duit, Dinkes. Data dari kita, dikaji dulu oleh mereka. Kemudian kalau dirasa oke, baru disetujui. Alhamdulillah, untuk pasien cuci darah ini disetujui,\" tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat khususnya balita dengan indikasi masalah gizi di Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana mengungkapkan, bahwa pembuatan kartu JKN KIS tersebut, sesuai data DTKS yang ada.

\"Kita akan mengajukan sebanyaknya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pelayanan kesehatan, termasuk ibu hamil kurang mampu untuk persiapan persalinan,\" ujarnya.

Sumber: