Dinkes Ingatkan Masyarakat Tidak Lalai, Covid-19 Mulai Landai, Hanya Tiga Kasus

Dinkes Ingatkan Masyarakat Tidak Lalai,  Covid-19 Mulai Landai, Hanya Tiga Kasus

RAKYATCIREBON.ID - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Majalengka terus bergulir. Naiknya Majalengka ke level 2 diketahui karena cakupan sasaran vaksinasi sudah mencukupi.

Penetapan itu juga hasil assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap risiko infeksi Covid-19.

Menurut data Dinas Kesehatan Majalengka, saat ini sudah tidak ada daerah tingkat RT berstatus zona merah Covid-19 di kota angin saat ini. Sementara, jumlah RT di Majalengka sendiri, yakni 6.557 RT.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, pihaknya mensyukuri tidak adanya RT yang tercatat zona merah penyebaran Covid-19.

Menurut Agus, hal itu baru diperoleh sejak masa PPKM diberlakukan pada bulan Juli lalu. \"Zona merah tingkat RT alhamdulilah sudah nihil. Semoga dapat mempertahankannya ke depan,\" ujar Agus kepada Rakyat Cirebon, Selasa (23/11).

Sementara itu, per Senin (22/11), penambahan kasus Covid-19 berjumlah tiga kasus. Penambahan itu berasal dari dari tiga kecamatan, yaitu Cigasong, Kertajati dan Sukahaji.

\"Sebenarnya terkait kasus di kami itu sudah landai, apalagi cakupan vaksinasi kami sudah mencapai target di atas 50 persen. Terkait penetapan level juga kami sudah di level 2,\" ucapnya.

Namun, Agus mengingatkan, setiap pencapaian pengendalian Covid-19 adalah peringatan agar tetap taat protokol kesehatan dan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 secara bertanggung jawab.

Menurut dia, terbuka kemungkinan Majalengka kembali ke zona merah (level 4) jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas.

“Kita pasti akan kembali ke zona merah, jika kita tidak disiplin. Jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali,” jelas dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka melaporkan 4 kasus Covid-19 pada Sabtu (20/11/2021). Dengan demikian, total kasus Covid-19 di kota angin berjumlah 11.684 kasus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah tiga orang sehingga berjumlah 10.840 orang.

Pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) berkurang tiga orang sehingga berjumlah 33 orang.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, meski ada penambahan kasus, penanganan Covid-19 dianggap terkendali.

Sumber: