Kang Maman Tidak Setuju MUI Dibubarkan, Cukup Diaudit Saja

Kang Maman Tidak Setuju MUI Dibubarkan, Cukup Diaudit Saja

RAKYATCIREBON.ID - Anggota DPR RI asal Majalengka, KH Maman Imanulhaq dengan tegas menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Desakan pembubaran MUI muncul setelah salah satu pengurus MUI Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88, atas dugaan terlibat jaringan teroris.

Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu, mengatakan, MUI dibutuhkan oleh Indonesia.

Pihaknya meminta masyarakat tidak salah kaprah, jangan lantaran ada satu pengurusnya yang diduga terlibat jaringan teroris, maka lantas meminta MUI yang menjadi wadah ormas-ormas Islam malah dibubarkan, hal itu jelas tidak berdasar.

\"Kalau dibenahi dan ditata atau diaudit saya setuju. Sebab di dalamnya masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia,\" kata Maman kepada Rakyat Cirebon, Selasa (23/11).

Pengasuh Pontren Al Mizan Jatiwangi itu menuturkan, terorisme tidak tumbuh pada kelompok tertentu saja, namun bibit teroris bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.

Jadi, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari kelompok agama tertentu saja. Semua pemeluk agama, katanya, memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya.

“Itu artinya bibit terorisme bisa keluar dari kelompok manapun. Jangan dengan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris maka MUI-nya dituduh teroris semua,”ucapnya.

Dirinya berharap kejadian tersebut, bisa dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini dinilai eksklusif. MUI harus kembali kepada khittah-nya sebagaimana yang dilakukan oleh Buya Hamka, ketua MUI pertama, yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam. Namun pada sisi lain, MUI juga punya peran untuk memberikan kritik atau saran terhadap kebijakan pemerintahan.

\"Sekali lagi , saya tegaskan bahwa saya tidak setuju MUI dibubarkan. Saya setuju jika MUI melakukan pembenahan,”tambahnya.

Hal itu pula yang perlu diedukasi ke publik, kata Kiai Maman, bahwa MUI bukan lembaga negara sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat, padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dll, juga sama mengeluarkan fatwa.

Pihaknya juga mendorong adanya audit keuangan pada MUI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menikmati anggaran dari negara, termasuk juga audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal.

Masih dalam kesempatan itu, Kiai Maman menambahkan, jika dirinya juga tetap mendukung kepada Densus 88 dalam aksinya menangkap sejumlah terduga terorisme beberapa waktu lalu.

Namun ia meminta adanya keterbukaan informasi atas penangkapan ke tiga terduga teroris yang dikenal juga sebagai tokoh pendakwah. “Sehingga kemudian tidak muncul syakwasangka, seolah-olah bahwa rezim ini anti umat Islam,” imbuhnya. (pai)

Sumber: