Pelajar Dilarang Kontak Langsung dengan Guru

Pelajar Dilarang Kontak Langsung dengan Guru

RAKYATCIREBON.ID - Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi meminta kepada seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Hal ini disampaikannya agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Majalengka berlangsung aman.

\"Hal itu wajib diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 sehingga sekolah tidak menjadi cluster baru penularan,\" ujar Edwin Affandi saat memimpin rapat pembahasan PTM di masa pandemi Covid-19, Selasa (23/11).

Menurutnya, para pelajar harus duduk di masing-masing bangku sendiri tanpa ada kontak langsung dengan sesama teman dan guru serta harus diadakan evaluasi secara berkala.

\"Di sekolah yang melaksanakan PTM juga harus tersedia tempat cuci tangan dan hand sanitizer, semua pelajar menggunakan masker,\" katanya.

Bahkan, kata Edwin, ketika masker milik anak didik kotor atau hilang maupun tidak memiliki masker, maka pihak sekolah harus menyiapkan masker untuk anak didik tersebut.

Di samping menyiapkan regulasi dan sarana prasarana penunjang PTM, Pemkab Majalengka juga harus terus menggenjot upaya vaksinasi di luar tenaga pendidik.

\"Hal ini kita harapkan dapat mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka,\" harapnya.

Edwin juga menyampaikan, ketika terjadi sesuatu di lingkungan sekolah menyangkut Covid-19, pihak sekolah harus segera melaporkannya ke Satgas Covid-19 tingkat kecamatan atau kabupaten untuk segera disikapi oleh Satgas.

\"PTM akan terus dilakukan dengan sangat ketat agar lebih aman karena pembelajaran tatap muka kebutuhan anak untuk belajar. Mari kita budayakan prokes sebagai kebutuhan,\" imbaunya.(hsn)

Sumber: