Peserta Seleksi KID Semua Berpotensi Lolos
RAKYATCIREBON.ID - Seleksi Komisi Informasi Daerah (KID) memasuki babak baru. Sebanyak 48 dinyatakan lolos dan mengikuti seleksi tes tertulis. Agendanya sendiri sudah dilaksanakan, Senin (22/11).
\"Tadi sebanyak 48 peserta mengikuti tes tulis seleksi KID periode 2021-2025. Nanti, setelah itu, hasilnya akan diumumkan. Peserta yang lolos dari ini (tes tulis, red) akan mengikuti psikotes dan wawancara,\" kata Kabid Pengelolaan, Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Dra Hj Kartikasari.
Tahapannya di Diskominfo, tinggal 2 lagi yaitu Psikotes dan Wawancara. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke DPRD untuk tes uji kepatutan dan kelayakan.
Hasil seleksi tes tulis ini, kata Ika--sapaan akrabnya jumlahnya tidak ditentukan. Karena yang dilihat berdasarkan perolehan nilai.
\"Kita melihat dari hasil tes tulis. Dari nilai rata-rata. Ada penilaian standar sendiri dari Timsel. Nanti yang masuk standarnya berapa. Jadi tidak ditentukan langsung jumlahnya harus berapa,\" katanya.
Bedanya, ketika tahapan di Diskominfo selesai. Yakni masuk ke tahapan di DPRD.
\"Kalau itu, sudah pasti ditentukan. Berapa-berapanya. Antara 10 atau 15 orang,\" katanya.
Adapun untuk di DPRD, Ika mengaku tidak faham. Siapa yang nanti akan mengujinya.
\"Kami hanya bersurat ke DPRD. Begitu saja. Apakah akan dilarikannya ke Komisi atau ada tim khusus sendiri. Itu kami tidak tau. Bukan ranah kami. Kami hanya akan menyerahkan ke DPRD untuk dilakukan tes kepatutan dan kelayakan. Setelah itu, ditentukan 5,\" terangnya.
Tahapan ini (Seleksi KID, red) akan berakhir hingga Desember mendatang. Bahkan dijadwalkan akhir Desember itu, sudah dilakukan pelantikan.
Ketua Pansel, Drs H Asdullah MM mengaku pihkanya menginginkan hasil seleksi tes tulis ini, benar-benar menyisakan orang-orang pilihan. Hanya saja, panitia belum bisa memastikan berapa peserta yang akan lolos. Kriterianya masih dikaji. Berdasarkan nilai rata-rata.
\"Kami belum menentukan berapa nilai tertinggi dan nilai terendahnya. Nilai standarnya belum didapat. Besok baru akan kita bahas. Besok rapatnya. Setelah itu, kita umumkan, hari Rabu,\" katanya.
Intinya, nilai standarnya berdasarkan nilai rata-rata antara nilai tertinggi dan terendah. \"Kita belum tau, berapa nilai tertingginya, dan terendahnya berapa. Yang diambil nanti nilai rata-rata,\" katanya.
Asdullah menjelaskan misalnya, nilai rata-ratanya ditentukan 40. Berarti nilai 40 dinyatakan lulus. Bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Artinya, dibawah 40, dinyatakan tidak lulus. \"Tapi saya tekankan, saat ini saya belum bisa menghitungnya,\" akunya.
Sumber: