Jika FUAD Dipecah, IAIN Cirebon Punya 5 Fakultas. Lebih Mudah jadi UISSI
RAKYATCIREBON.ID - Kurangnya jumlah fakultas menjadi ganjalan IAIN Syekh Nurjati Cirebon ubah bentuk kelembagaan menjadi UISSI. Peraturan Menteri Agama (PMA) 20/2020 tentang Perubauan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan mematok syarat minimal 4 fakultas bagi PTKIN bertaraf institut yang ingin naik level ke universitas.
Sedangkan hingga saat ini, IAIN Cirebon hanya punya 3 fakultas plus 1 pascasarjana. Tiga fakultas itu yakni Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah (FUAD), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FESI). IAIN Cirebon kurang 1 fakultas lagi agar syarat minimal terpenuhi. Yakni 4 fakultas.
Sebetulnya, IAIN Cirebon punya beberapa opsi untuk menambah jumlah fakultas. Misalnya memecah Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah menjadi 3 fakultas sekaligus menjadi Fakultas Ushuluddin, Fakultas Adab dan Fakultas Dakwah. Jika ini berhasil, maka IAIN Cirebon bakal punya 5 fakultas.
Opsi lain, IAIN Cirebon bisa pula memecah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam menjadi dua fakultas yakni Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Jika ini dilakukan IAIN Cirebon punya 4 fakultas. Target syarat minimal terpenuhi.
Opsi berikutnya, IAIN Cirebon bisa pula membuka fakultas baru yang tidak terafiliasi dengan fakultas sudah ada. Fakultas baru ini bisa berupa fakultas yang merepresentasi brand siber yang bakal disandang IAIN Cirebon ketika jadi UISSI.
Wakil Dekan III FUAD, Dr Anwar Sanusi MAg menjelaskan, sebetulnya penambahan jumlah fakultas sudah diajukan ke Kementerian Agama. Tak tanggung-tanggung, tiga fakultas IAIN Cirebon sudah mengajukan pemecahan. Tinggal menunggu keputusan Kementerian Agama.
Menurut Anwar, FUAD sudah mengajukan pengembangan Fakultas Dakwah pada 2017. Kemudian diajukan ulang pada 2019. Hanya saja ada persyaratan yang belum lengkap. Seperti revisi renstra, ortaker dan statuta yang menyambut pemekaran fakultas dari rektorat.
\"Sudah. Semua fakultas mengajukan proposal penambahan fakultas tapi sampai saat ini belum ada respon,\" ujar Anwar saat dihubungi Rakyat Cirebon.
Meski begitu, Anwar meyakini PMA 20/2020 yang mengurai syarat minimal jumlah fakultas tak jadi hambatan IAIN Cirebon naik level jadi UISSI. \"Semuanya ini tergantung dari Kemenpan-RB yang sudah melakukan asesmen lapangan. Kita tunggu saja hasilnya,\" pungkas dia. (wan)
Sumber: