Masyarakat Desa Tonjong Berharap Bisa Kembali Kelola Tanah Perhutani
RAKYATCIREBON.ID - Tokoh masyarakat Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon meninta agar tanah Perhutani di wilayah Desa Tonjong dikembalikan kepada warga desa setempat untuk dikelola.
Masyarakat sudah lama menempati lahan perhutani seluas 75 hektar yang sudah ditanami berbagai macam tanaman, baik pohon jati, pepaya, kayu putih serta serai
Masyarakat mengaku diberi wewenang dalam memanfaatkan lahan milik perhutani tersebut, akan tetapi banyak petani tidak pernah diberi pendampingan dalam mengelola dan bercocok tanam sehingga petani mengalami kerugian ratusan juta.
\"Kami atas nama tokoh masyarakat Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman meminta kepada Perhutani agar bisa mengembalikan tanah yang berpuluh tahun belum dinikmati dan dikelola oleh masyarakat,\" ujar Empep, ketua BPD Tonjong
Kuwu Desa Tonjong Yuherna juga merasa perlu untuk meminta kepada Perhutani di desanya agar bisa dikelola oleh masyarajatnya bercocok tanam sorgum, sehingga bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Kuwu juga mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa mengelola tanah Perhutani dan bisa menghasilkan PAD bagi desanya. (red)
Sumber: