Covid Masih Ada, Kantor KPU Diperketat, Tamu Harus Disteril Dulu

Covid Masih Ada, Kantor KPU Diperketat, Tamu Harus Disteril Dulu

RAKYATCIREBON.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka juga mendukung percepatan gerakan memutus Covid-19 dengan menetapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Setiap petugas maupun tamu yang datang, diwajibkan menggunakan masker, masuk dalam bilik steril dan pemeriksaan suhu tubuh.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada MHI mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka ikut serta program penuntasan Covid-19 yang saat ini sudah mulai terlihat kemajuannya.

Menurutnya, jika masyarakat menerapkan disiplin secara ketat, menjalankan prokes, menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Serta bersegera melakukan vaksinasi Covid-19. Maka pihaknya sangat yakin pandemi Covid-19 di Majalengka bisa segera hilang.

“Harapan kami semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi prokes, dan tetap berdisiplin menjalankanya, karena hal itu merupakan salah satu cara paling ampuh dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini,” kata Agus kepada Rakyat Cirebon, Jumat (19/11).

Terpisah, Camat Cingambul Abdul Ajid Ssos meminta masyarakat tidak lupa diri dan menganggap pandemi Covid-19 sudah hilang. Dia menegaskan, kasus Covid-19 sebenarnya masih ada. Hanya jumlahnya sangat kecil dan tidak sebesar beberapa bulan lalu. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap disiplin mengikuti prokes. “Jadi tetap harus hati hati dan menjaga prokes,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Majalengka, H Harizal F Harahap mengungkapkan, secara umum kondisi perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 landai.

Bahkan, kata dia, hingga Rabu (17/11) sudah tidak ada kecamatan di kabupaten Majalengka yang masuk ke dalam zona merah.

\"Saat ini kecamatan di Majalengka terbagi ke dalam zona oranye, kuning dan hijau sesuai peta kerawanan virus Covid-19. Kita sudah tidak ada zona merah,\" terangnya yang diamini sekretaris Dinkes, H Agus Susanto.

Dijelaskan dia, dari 26 kecamatan yang ada di Majalengka, saat ini delapan kecamatan masuk zona oranye. Yakni, Jatiwangi, Panyingkiran, Ligung, Leuwimunding, Sukahaji, Kasokandel, Kadipaten dan Majalengka.

Sementara itu, kecamatan yang masuk zona kuning, yakni Kertajati, Sumberjaya, Bantarujeg dan Malausma.

Sedangkan sisanya, yakni Kecamatan Jatitujuh, Dawuan, Palasah, Cigasong, Sindangwangi, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga, Cikijing, Cingambul dan Lemahsugih masuk zona hijau.

Selain tidak adanya kecamatan yang tergolong zona rawan penyebaran virus Covid-19, Agus menambahkan, angka kematian akibat virus Covid-19 juga menurun drastis. \"Sekarang turun BOR, positif rate turun, termasuk angka kematian juga,\" pungkasnya.(pai)

Sumber: