DPRD Didatangi KPK

DPRD Didatangi KPK

RAKYATCIREBON.ID - Ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon mendadak rame. Kursinya penuh. Hampir terisi semua. Diduduki anggota. Tidak seperti biasanya. Padahal, saat paripurna saja, seringnya kosong.

Rupanya, ada agenda tak biasa. Gedung DPRD disambangi KPK, Jumat (19/11). Kehadiran KPK dalam rangka mensosialisasikan program pencegahan korupsi terintegrasi. Sebanyak dua orang perwakilan KPK menyampaikan programnya.

Selesai melakukan pemaparan, komunikasi dua arah pun terjadi. Ada tanya jawab antara anggota DPRD dengan KPK. Salah satunya, disampaikan Ketua DPRD, HM Luthfi MSi.

Politisi PKB itu menjelaskan ketika eksekutif memiliki produk RPJMD yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta program prioritas kepala daerah. Pun demikian dengan legislatif. \"Kami juga punya produk. Namanya pokir. Dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran maupun kebijakan terkait regulasi, kami selalu menyandingkan dua arah ini,\" katanya.

Kemudian lanjut KL--sapaan akrabnya, pihaknya mengevaluasi RPJMD. Seringkali tidak nyambung. Antara bahasa ujung atas dan bawahnya. Selalu ada gep.

DPRD kata KL, berusaha membumi. Dari pokok-pokok pikiran DPRD, poin intinya hanya ada 5. Terkait pelayanan dasar, tata kelola keuangan dan PAD, kemudian terkait infrastruktur, pengangguran serta perkembangan kawasan.

\"Nah berapa sih untuk mewujudkan pokir kita. Saya kira Rp4 trilyun itu cukup asal digunakan dengan cara yang tepat,\" tegasnya.

Tapi dalam perjalanannya ada pemikiran bahwa pokir harus dibatasi dengan kuota. \"Misalnya Rp50 M. Sudah segitu saja. Nah itu kan ngga bisa. Untuk memberesi sampah saja Rp200 miliar yang dibutuhkan. Nah ini kita coba mengadu soal RPJMD dengan pokir kita. Ayo kita bongkar,\" katanya.

Selain itu, legislatif pun mempunyai wilayah pemilihan (Dapil) masing-masing. Ada janji politik yang harus diperjuangkan. Misalnya, ketika jadi, jembatan atau jalan A akan diperbaiki. Didanai pemerintah.

\"Tapi problemnya ada benturan kepentingan. Antara kita dengan eksekutif. Akhirnya kan mencari solusinya dengan melakukan kompromi-kompromi. Bagaimana KPK memetakan soal ini. Karena ini menjadi bagian dari kebijakan juga,\" katanya.

Perwakilan KPK, Hendra menegaskan ketika hal itu tidak bertentangan dengan persoalan hukum, tidak dipermasalahkan. (zen)

Sumber: