Pengurus Lama Diakomodir, Kisruh Pengelola Goa Sunyaragi Mereda

Pengurus Lama Diakomodir, Kisruh Pengelola Goa Sunyaragi Mereda

RAKYATCIREBON.ID - Kisruh internal yang terjadi dalam kepengurusan Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS), mulai mereda. Itu seiring dengan pembentukan pengurus baru yang mengakomodir pengurus lama. Pembentukan BPTAGS yang baru, didasarkan musyawarah keluarga dan sejumlah wargi.

\"Pada BPTAGS kali ini, direkturnya adalah PR Nisfudin Ardiningrat dan wakilnya R Chaidir Susilaningrat,\" ujar Patih Sepuh PR Goemelar Soeriadiningrat usai musyawarah yang digelar di Kantoran Patih Sepuh Komplek Keraton Kasepuhan, kemarin.

Adapun sebagai pembina adalah Sultan Sepuh VX PRA Luqman Zulkaedin, Patih Sepuh PR Goemelar Soeriadiningrat dan Kadis Budpar Kota Cirebon Agus Suherman. \"Kami juga memberikan tugas pengawasan BPTAGS ini kepada R Irwan dan sebagai Sekretaris R Gaga,\" tambah Goemelar.

Para pengurus BPTAGS yang baru ini, dilantik oleh Patih Sepuh dan keluarga Kesultanan Kasepuhan di Panggung Budaya Goa Sunyaragi, Rabu (17/11) petang.

\"Saya tegaskan tidak ada pengurus lain yang mengelola Goa Sunyaragi selain BPTAGS hasil musyawarah ini,\" tutup Patih Goemelar.

Sejumlah nama yang sempat digemborkan dipecat sepihak oleh PRA Luqman Zulkaedin kembali masuk daftar pengurus.

Kabag Pemandu dan Pemeliharaan BPTAGS, Jajat Sudrajat menjelaskan, dengan diresmikannya pengurus baru, maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan. Sekaligus mengakhiri kesalahpahaman antara BPTAGS dengan Keraton Kasepuhan.

\"Pada prinsipnya, kami Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi di antaranya kami sudah puluhan tahun,\" ujar Jajat.

Menurutnya, sikap konfrontatif BPTAGS terhadap kebijakan PRA Luqman yang sempat membekukan pengurus BPTAGS lama, murni sebagai kepedulian merawat benda cagar budaya.

\"Kami punya satu tekad menyelamatkan, merawat dan melestarikan cagar budaya. Karena itu adalah milik masyarakat dan tanggung  jawab masyarakat bersama,\" kata Jajat.

Goa Sunyaragi memang satu rangkaian dengan Keraton Kasepuhan. Namun statusnya cagar budaya yang dilindungi undang-undang. Sehingga siapa saja berkewajiban melestarikan Goa Sunyaragi.

\"Secara kebetulan kami Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi mendapatkan amanat untuk merawat dan melestarikan serta menjaga situs peninggalan leluhur,\" kata dia.

Jajat memastikan, perlawanan terhadap pembekuan pengurus BPTAGS lama tidak berkaitan dengan kisruh di internal keraton.  \"Kami badan pengelola murni tidak mau turut campur dalam ranah kesultanan,\" pungkas Jajat.

Sebelumnya diberitakan, kisruh pembekuan Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) berimbas pada penutupan Objek Wisata Goa Sunyaragi. Pimpinan BPTAGS sebelumnya, R Chaidir Susilaningrat menjelaskan, penutupan ini sebagai refleksi (gerakan) untuk mengkritisi konflik internal BPTAGS dan Keluarga PRA Luqman Zulkaedin.

Sumber: