Tidak Kantongi Izin, Pembangunan Tetap Berjalan

Tidak Kantongi Izin, Pembangunan Tetap Berjalan

RAKYATCIREBON.ID - Pembangunan kandang ayam di Desa Ciawigebang, yang jaraknya hanya sekitar 80 Meter dari Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash dan juga Perumahan warga masih terus berlanjut meskipun pembangunan kandang ayam tersebut belum mengantongi ijin.

Hal tersebut diketahui dari surat yang dikeluarkan oleh, Dinas penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan pertanggal 19 Oktober 2021, surat itu sendiri menjawab surat dari Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash (IKPPMI) perihal perijinan pembangunan kandang ayam.

Langkah-langkah persusasif terus dilakukan oleh para alumni pondok pesantren tersebut, salah satunya adalah menemui Bupati Kuningan yang bertepatan pada malam hari santri 21 Oktober 2021 lalu.

Bupati Kuningan yang didampingi oleh Dinas terkait seperti DPMPTSP Dinas Peternakan dan Perikanan serta POL PP menyampaikan kalau memang belum ada ijin harusnya pembangunan tersebut jangan dilanjutkan, keseriusan Bupati Kuningan pun disambut dengan sigap Oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan memberikan surat teguran serta pemasangan himbauan agar pembangunan tersebut tidak dilanjutkan.

Sangat disayangkan hingga hari ini terlihat aktifitas pekerja masih terlihat, tampak beberapa pekerja masih melakukan aktifitasnya, hal tersebut diketahui oleh salah satu ustadz pengajar di Al-Ikhlas.

Ketua IKPPMI Anton sangat menyayangkan pembangunan kandang ayam yang belum berijin masih dilaksanakan, dirinya dari IKPPMI berharap Pemerintah Daerah bisa bertindak tegas, dirinya yakin Pak Bupati orang yang sangat paham terkait hukum dan beliau bisa bertindak tegas, apalagi bangunan tersebut belum berijin.

Hal senada juga disampaikan oleh Yunus sebagai alumni yang jebolan Al-Ikhlash tahun 1999 tersebut, menganggap bahwa ketika aturan tertulis saja tidak diikuti bagaimana dengan norma yang tidak tertulis, surat penolakan warga dan pondok pesantren jelas ada, kemudian DPMPTSP belum mengeluarkan ijin, namun pembangunan masih berlanjut.

“Saya berharap kalau pun ada oknum yang menjamin keamanan dari pembangunan itu, saya yakin kalau Hukum Negara kita lebih kuat dari Oknum, saya sih berharap cepat sadar saja yah,” pungkasnya.(ale)

Sumber: