Ribuan Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan Upah
RAKYATCIREBON.ID - Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Majalengka, Senin (15/11). Mereka menyuarakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Majalengka tahun 2022 menjadi Rp2.559.000 dari sebelumnya Rp2.009.000.
Para buruh yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Kabupaten Majalengka itu, mulai memadati area Kantor Bupati sekitar pukul 12.45 WIB.
Terpantau, aksi yang melibatkan ribuan buruh itu, berujung aksi dorong-mendorong dengan petugas yang mengawal jalannya aksi tersebut. Namun, tak berlangsung lama, aksi itu berhasil kembali kondusif.
Sama seperti aksi buruh beberapa hari yang lalu, mereka menilai UMK Majalengka belum layak untuk kesejahteraan buruh di Majalengka.
\"Coba rasakan sama kawan-kawan di sini semua dengan UMK Rp2.009.000 ribu untuk kebutuhan hidup, apakah layak? Apalagi yang sudah menikah, untuk ngasih jajan anak aja kita susahnya minta ampun,\" ungkap salah satu orator.
\"Kami datang ke sini meminta upah yang selayak-layaknya untuk buruh di Majalengka,\" sambung orator lainnya.
Sementara Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana yang mendatangi ribuan massa aksi itu mengatakan, sama seperti harapan buruh. Tarsono juga mengharapkan pendapatan buruh di Majalengka tidak rendah.
\"Tentu sebagai orang tua tidak ingin masyarakat kita pendapatannya rendah. Kita akan coba melalui mekanisme dan aturan yang ada, kita akan lakukan itu,\" katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara tendensius. Sebab, pihaknya juga juga akan mempertimbangkan beberapa sektor yang harus diperhatikan.
\"Nah, kita akan atur bagaimana kenaikan ini. Karena tidak hanya saja kita memperhatikan beberapa kelompok yang harus kita perhatikan, di antaranya juga para pengusaha. Dengan ini, harapan kita biar upah pekerja layak, kemudian para pengusaha juga nyaman berinvestasi dan berusaha di Majalengka,\" jelas dia.
\"Kita akan cari formulasinya karena ada celahnya, kita mainkan itu. Dan, kita di Majalengka bukti menghargai para pekerja adalah kita masih mendengarkan dewan pengupahan,\" tandasnya. (hsn)
Sumber: